ATM milik korban langsung ditukar kedua tersangka yang telah dipersiapkan sebelum beraksi. Namun aksi kedua tersangka berhasil digagalkan Polsek Cimanggis bersama warga sekitar kejadian.
“Tersangka belum berhasil mengambil uang melalui ATM nya korban, tersangka sudah berhasil diamankan oleh warga bersama-sama petugas patroli dari Polsek Cimanggis,” ucap Jupriono.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka residivis pernah melakukan aksi ganjal ATM di lokasi lain. Tersangka telah melakukan aksinya di wilayah Bekasi, Bandung, Serang, dan Cilegon.
“Ini yang residivis sudah tidak terhitung, dia melakukannya kalau ditunjukkan ke TKP nya, bahkan sudah lupa tempat-tempat nya,” kata Jupriono.
Khusus di wilayah Depok, lanjut Jupriono, tersangka pernah beraksi dan berhasil menarik uang korban Rp42 juta. Bahkan aksi tersangka pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok, sehingga Polsek Cimanggis berusaha mengungkap lebih dalam aksi tersangka.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5249410/original/045465800_1749638344-92ea9ec1-763c-4b7f-b0a9-5a1d6401e436.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)