Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan bahwa remaja pelaku pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jaksel merupakan anak penurut dan sopan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan pelaku berinisial MAS (14) bukanlah sosok yang tempramental. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku MAS merupakan sosok yang penurut dan sopan.
Menurutnya, kepolisian belum bisa secara utuh menyimpulkan alasan anak tersebut membunuh ayah dan neneknya.
“Nanti ahli psikologi forensik anak yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” tutur Ade di Jakarta, Senin (2/12).
Dia mengatakan selama pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berinisial MAS mengaku menyesal dan kerap menangis ketika mengetahui dirinya telah membunuh ayah dan neneknya
“MAS berulang kali mengatakan menyesal atas perbuatannya dan menangis,” katanya
Menurut Ade, Polres Metro Jakarta Selatan juga berencana memeriksa ibu dari pelaku berinisial MAS jika keadaannya sudah pulih dan bisa diwawancarai penyidik.
“Nanti kalau ibunya sudah membaik baru kita periksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan status MAS sebagai tersangka.
“Iya sudah tersangka dengan terjerat pasal 338 subsider 351,” ujar Nurma.
Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.