Polisi Bantah Bubarkan Diskusi Buku “Reset Indonesia” di Madiun

Polisi Bantah Bubarkan Diskusi Buku “Reset Indonesia” di Madiun

Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian menegaskan tidak pernah melakukan pembubaran terhadap kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” yang berlangsung di wilayah Kabupaten Madiun pada Sabtu malam (20/11/2025). Isu penghentian acara tersebut disebut bukan berasal dari aparat kepolisian.

Kapolsek Nglames AKP Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima pemberitahuan terkait rencana kegiatan yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari. Namun, pemberitahuan itu disampaikan secara mendadak dan tidak melalui mekanisme resmi.

“Pemberitahuan kami terima sore hari melalui pesan singkat dalam bentuk PDF. Selain waktunya mepet, tanggal dalam dokumen juga tidak sesuai,” kata AKP Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).

AKP Gunawan mengungkapkan dirinya tidak berada di lokasi saat acara berlangsung karena sedang mengikuti agenda lain bersama unsur Koramil. Meski begitu, ia telah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kegiatan.

“Saya minta anggota datang ke lokasi hanya untuk memantau agar kegiatan berjalan aman dan tertib. Bahkan sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan panitia agar acara selesai pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Menurutnya, penghentian kegiatan diduga berkaitan dengan sikap pihak pemerintah kecamatan yang menilai acara tersebut belum mengantongi izin yang lengkap. Namun, ia menegaskan kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Dari sisi kami tidak ada pembubaran. Justru kami berkewajiban mengamankan karena ada kerumunan warga. Semua dilakukan secara koordinatif,” jelasnya.

AKP Gunawan menambahkan, kepolisian tetap memberikan jaminan keamanan terhadap setiap kegiatan masyarakat, baik yang telah mengantongi izin resmi maupun yang baru sebatas pemberitahuan.

“Selama ada kegiatan yang melibatkan orang banyak, tugas kami adalah memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (rbr/but)