Polisi Amankan Pasutri Spesialis Maling Motor Parkir di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV di Leces

Polisi Amankan Pasutri Spesialis Maling Motor Parkir di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV di Leces

Probolinggo (beritajatim.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan sasaran motor yang terparkir. Pasangan ini dibekuk setelah salah satu aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis (24/4/2025) malam di kediaman mereka. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kejahatan mereka, termasuk alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

Kepala Satreskrim Polres Probolinggo, AKP Adi Fajar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan persnya di Mapolres Probolinggo pada Jumat (25/4/2025) siang. “Ya, jadi tadi malam, tepatnya tanggal 24 April 2025, hari Kamis, kami sudah amankan dua pelaku curanmor TKP Leces dan Kraksaan,” ujar Adi.

Adi menambahkan bahwa kedua pelaku ini masih berstatus terduga dan pendalaman kasus masih terus dilakukan. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pasangan ini telah beraksi di banyak lokasi lain di luar dua TKP yang sudah teridentifikasi.

Pasalnya dengan mudahnya pasutri tersebut sudah lihai dalam melakukan perannya masing-masing. Bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja bebas pada tahun 2024.

Pengungkapan kasus ini semakin menguat setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV dari TKP di Leces. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas dua orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, satu laki-laki dan satu perempuan, yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar lokasi motor terparkir.

Hasil penyelidikan mendalam dan penangkapan semalam memastikan bahwa kedua pelaku dalam rekaman CCTV tersebut adalah pasangan suami istri. AKP Adi Fajar menjelaskan modus operandi pasangan ini selalu beraksi bersama.

Mereka berangkat ke lokasi target dengan satu motor yang dikendarai oleh sang suami. Ketika menemukan target motor yang akan dicuri, sang suami berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor korban, sementara sang istri membawa pulang motor yang mereka gunakan saat berangkat.

“Berangkat satu motor berboncengan yang bawa yang laki-laki. Ketika sudah ada target dan mendapatkan motor korban di TKP, motor korban dibawa oleh pelaku yang laki-laki, dan yang perempuan membawa motornya sendiri,” jelasnya.

Adi juga menerangkan bahwa modus operandi pasangan ini adalah dengan menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor yang terparkir. Mereka bukan merupakan pelaku begal atau curas, karena saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam pada mereka. Berdasarkan penyelidikan awal dari CCTV dan keterangan saksi, cara bertindak mereka memang fokus pada pembobolan motor yang terparkir di malam hari, dan selalu dilakukan berdua sebagai pasangan suami istri.

Sejauh ini, polisi telah mendapatkan laporan dari dua TKP, yaitu Leces dan Kraksaan, serta berhasil mengamankan satu unit barang bukti motor hasil curian. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kemungkinan besar masih banyak TKP lain yang menjadi sasaran aksi pasangan spesialis maling motor parkir ini di wilayah Kabupaten Probolinggo. (ada/ian)