“Area pertarungan meluas. Bukan lagi soal ijazah palsu, tapi soal politik orang besar,” ucapnya.
Selain ekstensifikasi kasus, Ahmad juga menyoroti strategi politik pecah belah yang menurutnya dilakukan dengan memanfaatkan posisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia menyebut, kunjungan kedua tokoh tersebut ke kediaman Jokowi di Solo kemudian dimanfaatkan untuk membangun opini seolah telah terjadi perdamaian antara para pihak.
“Kabar ini tentu bertujuan memecah belah ES dan DHL dengan tim Roy Suryo dkk,” tukasnya.
Namun demikian, Ahmad menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukanlah target utama dari manuver tersebut. Menurutnya, bobot perlawanan dalam kasus dugaan ijazah palsu tidak terletak pada kedua sosok itu, melainkan pada Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang dinilainya telah menyatu dengan aspirasi publik.
“Targetnya adalah membangun opini pecah belah perjuangan kasus ijazah palsu. Pengakuan ijazah asli dan damai dari ES dan DHL diamplifikasi seolah-olah ijazah itu asli. Case closed,” tegasnya.
Ahmad juga menekankan bahwa secara hukum, pengakuan siapa pun tidak memiliki nilai pembuktian final, termasuk pengakuan dari institusi pendidikan maupun aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa satu-satunya produk hukum yang sah dan mengikat adalah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pernyataan yang bernilai hukum hanyalah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini kasus masih tahap penyidikan, belum sampai persidangan apalagi putusan,” jelasnya.
