Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Polda Sumut Tangkap Pengedar 515 Paket Sabu termasuk Warga yang Halangi Polisi Saat Penangkapan

Polda Sumut Tangkap Pengedar 515 Paket Sabu termasuk Warga yang Halangi Polisi Saat Penangkapan

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga pengedar 515 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 67,24 gram dan ganja 48 gram. 

“Pelaku yang ditangkap pria berinisial AN (27) dan HG (31) dengan barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar,” ujar Kepala Bidang Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis, 16 Januari dilansir ANTARA.

Hadi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan diduga terkait peredaran narkotika di Jalan Pematangsiantar, Kota Pematang Siantar. 

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket.

“Berdasarkan keterangan AN barang bukti tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematangsiantar,” ucap Hadi.

 

Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu-sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram dan ganja 48 gram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dalam penyelidikan,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.

 

Merangkum Semua Peristiwa