Liputan6.com, Jakarta – Polisi memastikan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH, masih terus berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menekankan, penyidik terus mencari bukti-bukti untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani.
“Hasil komunikasi kami dengan penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya proses ini masih terus dilakukan pendalaman sampai dengan saat ini,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Dia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar semua pihak bisa didengar dan semua bukti bisa dihimpun secara objektif.
Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen penuh memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.
“Terkait proses penanganan kasus yang ditanyakan tadi itu, ini mohon waktu masih terus dilakukan pendalaman, sudah penyidikan. Sehingga progresnya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan,” ucap dia.
Ade Ary juga menyatakan, proses penyidikan terus berjalan berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Tidak ada, sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tandas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5229371/original/032347600_1747917318-IMG_1075.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)