Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, 4 Kg Sabu Disita – Page 3

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, 4 Kg Sabu Disita – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Pengungkapan kasus ini, berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu sore 21 Juni 2025.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025, yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba AKP Guntur Muarif dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Dalam operasi tersebut, Guntur menyebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial L (35).

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa,” sebutnya.

Kemudian, tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di depan sebuah toko parfum.

Dari hasil interogasi awal tersebut, terduga pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya yang berada di Taman Adiyasa, Solear.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 4 kilogram,” jelas dia.

Atas penangkapan itu, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya,” tegasnya.

“Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika,” pungkasnya.