Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 1,14 ton selama tiga bulan sejak Juli-September 2025.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan total ada 2.318 tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara narkoba ini.
Dia menambahkan, pada periode pengungkapan tersebut total ada 1.719 kasus narkoba yang ditangani.
“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” kata Asep Edi di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Di samping itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David memerinci dari total tersangka yang ditangkap, ada enam orang merupakan pembuat narkotika.
Kemudian, satu orang bandar; 769 orang pengedar; dan 1.542 pecandu atau korban yang bakal dilakukan rehabilitasi.
“Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” imbuhnya.
Sementara, untuk barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini mulai dari sabu 604 kg, ganja 221 kg, sabu cair 67,7 kg, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kg, bibit sintetis sebanyak 19,8 kg hingga barang bukti lainnya.
Menurut Ahmad barang bukti yang disita dalam tiga bulan ini mencapai Rp1,13 triliun. Selain itu, dengan adanya pengungkapan ini, kepolisian mengklaim telah melakukan penyelamatan terhadap 4,5 juta jiwa.
“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
