Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyebut daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus bertambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kini ada enam orang yang berstatus DPO. Mereka, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
“Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah,” ujar dia kepada wartawan Jumat (15/11/2024).
Ade Ary tak membeberkan secara detail sosok DPO tersebut. Dia hanya menyampaikan ada bandar yang belum ditangkap dan masih berstatus DPO.
Selain itu, ada juga yang berstatus agen yang menyetor uang ke Kemenkomdigi agar web judi online yang mereka kelola lolos blokir.
“Jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka di antaranya juga bandar juga,” ungkap Ade Ary.
“Dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir,” kata dia.