Penasihat Hukum Ria Agustina menegaskan, kliennya tidak pernah sama sekali mengaku sebagai dokter. Dia mengatakan, kliennya adalah seorang ahli kecantikan yang bersertifikasi. Ria Agustina adalah pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
“Klien kami itu tidak pernah menyatakan dirinya bahwa beliau itu adalah dokter. Beliau itu adalah ahli kecantikan,” kata Arjuna Febrianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).
Arjuna mengatakan, kliennya mempelajari ilmu perawatan kecantikan dan Dermaroller. Dalam praktiknya, kliennya tidak asal-asalan atau mencoba-coba, itu ada pelatihannya. Kliennya mengantongi beragam sertifikat baik dari dalam maupun luar negeri. Dia kemudian menunjukkan beberapa sertifikat di antaranya dikeluarkan oleh BNSP
“Ini ada dari BNSP, Badan Nasional Sertifikat Profesi, terkait sertifikat kompetensi, ini untuk ahli kecantikan. Merawat wajah dengan teknologi. Jadi bukan sertifikat yang abal-abal. Jadi, terkait derma roller itu, beliau sudah mempelajari sangat baik,” ujar dia.
Arjuna mengatakan, keterangan kliennya juga dimuat di dalam akun Instagram. Di sana tertera beliau itu adalah tabib kecantikan atau ahli kecantikan, bukan dokter.
“Dia itu menyampaikan berkali-kali ke customer, ke pasiennya bahwa dia itu bukan dokter. Tapi kalau pasiennya memanggil dia dokter, ya terserah. Orang memanggil apa kan terserah,” ujar dia.