Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat ada 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia pada tahun 2024. Mengacu jumlah itu, 60 persen pengguna barang haram tersebut ada di usia produktif yakni 15 hingga 35 tahun.
“60 persen di antaranya adalah usia produktif, 15-35 tahun,” kata Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan ciri-ciri orang yang terpapar narkotika.
Menurut Suyudi, seorang pecandu narkoba akan terlihat dari fisik, perilaku dan aktivitasnya. Beberapa di antaranya seperti, rambut acak-acakan, sedikit bau badan, dan matanya merah.
Selain itu, mereka yang terpapar narkotika lebih sering menguruni diri di kamar dan mudah tersulut emosinya.
“Kita sudah mengenal ciri-ciri fisik minimal kita lihat anak-anak kita, dari fisiknya misalnya, matanya merah, rambutnya acak-acakan, badannya mungkin agak bau misalnya, jarang mandi, di kamar terus, cepat emosi, tidurnya terbalik-balik, harusnya malam istirahat tapi malah beraktivitas, paginya malah tidur,” ujar Suyudi.
“Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami, berarti ada sesuatu yang tidak wajar,” sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353170/original/045745500_1758169230-1000323066.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)