Liputan6.com, Jakarta – Polisi menggerebek rumah di kawasan Depok yang dijadikan pabrik rumahan industri tembakau sintetis. Dua orang ditangkap, sementara dalangnya masih diburu.
Penggerebekan dilakukan Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
“Tim Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok,” kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Fauzi menerangkan, kasus ini terungkap setelah menindaklanjuti laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Tim yang dipimpin Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro langsung bergerak.
Hasilnya, dua tersangka berhasil diringkus. Dari pemeriksaan awal, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sedangkan EI bertugas sebagai penjual.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR,” ujar dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154397/original/095994000_1741354610-IMG-20250307-WA0065.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)