Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara
Tarakan (ANTARA) – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto memimpin pemusnahan senjata api rakitan yang diserahkan oleh tokoh masyarakat Dayak.
“Senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak,” kata Hary di Mapolda Kaltara di Bulungan, Jumat.
Kapolda mengungkapkan bahwa senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan.
“Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” kata Hary.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin.
“Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Erry Sonley mengatakan bahwa pemusnahan senjata tersebut adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan.
“Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” kata Erry.
Demikian juga Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara Yunus Luat menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Yunus.
Mereka dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Imbauan Erry untuk menyerahkan senjata api rakitan mewakili masyarakat Dayak Lundayeh, juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis senjata api rakitan dari perwakilan tokoh adat kepada Kapolda Kaltara.
Penyerahan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.
Pemusnahan senjata api rakitan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat adat dan Polda Kaltara dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kaltara.
Upaya bersama ini menjadi pondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024