Bisnis.com, JAKARTA – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan oknum anggota Polres Pemalang Briptu WR pakai dana yang diduga hasil penipuan rekrutmen Polri untuk judi online.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan uang hasil penipuan rekrutmen Polri dari korban mencapai Rp900 juta.
“Betul, untuk judi online,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).
Artanto menekankan, pihaknya masih menelusuri aliran dana Rp900 juta yang dipergunakan oleh Briptu WR dalam penipuan rekrutmen anggota Polri.
“Masih itu dulu, sementara untuk judi online,” tambahnya.
Sebagai informasi, menjelaskan kasus ini bermula saat anak korban dijanjikan masuk menjadi anggota Korps Bhayangkara melalui pembayaran kepada Briptu WR secara bertahap. Total yang dibayarkan korban mencapai Rp900 juta.
Namun, keinginan korban agar anaknya menjadi anggota Polri tidak terwujud. Oleh karena itu, Briptu WR telah ditahan dan diduga melakukan penipuan serta penggelapan dan dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP.
“Dan selain itu ybs proses etiknya dalam waktu dekat akan di sidang etik,” pungkasnya.