Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jateng melakukan ekshumasi terhadap mayat Darso atau warga Semarang yang diduga telah dianiaya oleh anggota kepolisian hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan proses ekshumasi mayat Darso itu dilakukan di Semarang.
“Hari ini dilaksanakan ekshumasi nya almarhum Darso,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan proses pengangkatan jenazah itu disaksikan oleh keluarga lengkap dari korban atau Darso.
“Betul lengkap [keluarga] yang hadir,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak keluarga menyampaikan bahwa Darso diduga sempat mengalami kekerasan oleh oknum anggota kepolisian saat proses penyelidikan peristiwa laka lantas pada Juli 2024.
Atas hal tersebut, keluarga Darso melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Jawa Tengah.
Terkait hal ini, Artanto menyampaikan bahwa laporan keluarga tersebut telah diterima oleh pihaknya dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
“Laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng dan dibuatkan LP nya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Dit Reskrimum,” pungkasnya.