Yogyakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial EM hingga saat ini belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY,AKBP Verena Sri Wahyuningsih.
“Berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini, sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk baik di Polda maupun di Polres. Namun demikian, dari pihak Polda sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak universitas dan juga pihak-pihak terkait,” ujar Verena, Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, pihak UGM mengonfirmasi setidaknya ada 13 orang yang menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh EM.
Sekretaris UGM Andi Sandi menyebut para korban sebagian besar adalah mahasiswa yang berinteraksi dengan pelaku dalam konteks akademik, seperti bimbingan skripsi, tesis, disertasi, maupun pendampingan lomba ilmiah.
“Korban dan saksinya ada 13, yang diperiksa dan memberikan keterangan. Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, yaitu skripsi, tesis dan disertasi. Kemudian juga di research center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba,” jelas Andi Sandi.
UGM saat ini tengah menangani kasus tersebut melalui mekanisme internal, termasuk pemeriksaan dan pemberian pendampingan kepada korban.
