Bisnis.com, JAKARTA – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan telah dicopot dari jabatannya sebagai usai kasus penembakan menewaskan bos rental mobil di Rest Area KM 45 di Tol Jakarta-Merak pada Jumat (2/1/2025).
Berdasarkan penggalan surat telegram yang diterima Bisnis, Asep Irwan dimutasi ke perwira pertama (Pama) Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.
Selain itu, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto sebagai anggota Polsek Cinangka juga dimutasikan ke BA Yanma Polda Banten.
Adapun, informasi terkait mutasi itu telah dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kemas Indra Natanegara.
“Iya benar [ada mutasi] dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan Asep Iwan bakal dikenakan sanksi PTDH lantaran dinilai tidak optimal menerima laporan masyarakat yang meminta bantuan pengamanan.
Sementara itu, Bripka Deri dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket juga telah berbohong dengan menyebut pelapor atas nama Agam Muhammad merupakan pihak leasing dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan saat meminta pendampingan.
“Terhadap ketiga anggota ini akan kami ganjar sanksi mulai dari demosi hingga PTDH [pemberhentian secara tidak hormat],” tuturnya di Koarmada Jakarta, Senin (6/1/2025).