TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyiapkan sanksi tegas pada dokter spesialis obgyn yang diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).
Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik , IDI dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur).
Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).
Nantinya PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.
Dokter Yudi menuturkan, sanksi tegas bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan untuk pencabutan izin praktiknya.
“Memungkinkan keduanya, sedang kami pelajari pelanggaran yang dilakukan,” kata Dokter Yudi.
Viral kisah dokter kandungan atau obgyns di Garut diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien.
Kasus ini menyebar setelah dokter gigi bernama Mirza membagikan cerita tentang seseorang yang diduga korban dokter tersebut.
Akun @drg.mirza mengunggah ulang video dari @pddsgramm, dokter berbaju batik terlihat dari CCTV tengah melakukan pemeriksaan USG.
Seperti biasa, pemeriksaan USG dokter mengharuskan pasien membuka baju hingga atas perut.
Namun, anehnya kedua tangan dokter justru bergerak di tubuh pasien.
Satu tangan memegang alat USG, satu tangan lainnya melakukan pelecehan karena bergerak di atas perut.
Tampak pasien merasa tak nyaman menahan tangan dokter agar tak semakin mengarah ke area sensitifnya.
Video tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Tak sedikit yang curhat kepada Mirza dan mengaku sebagai korban oleh dokter yang sama.
Beberapa menyebut modus pelaku hampir sama, yakni menawarkan pemeriksaan USG gratis.
Polres Garut masih mencari keberadaan dokter spesialis obgyn berinisial MSF tersebut.
“Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1×24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
AKP Joko mengaku dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.
Meski begitu keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.
“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.