Podes 2025: Mata Pencaharian Warga Desa di Kabupaten Mojokerto Masih Didominasi Sektor Industri

Podes 2025: Mata Pencaharian Warga Desa di Kabupaten Mojokerto Masih Didominasi Sektor Industri

Mojokerto (beritajatim.com) – Hasil Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 atau Potensi Desa (Podes 2025) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto menunjukkan struktur mata pencaharian masyarakat desa dan kelurahan masih didominasi sektor industri.

Dari total 304 desa dan kelurahan di Kabupaten Mojokerto, sebanyak 146 desa/kelurahan mencatat mayoritas penduduknya bekerja di sektor industri. Sektor ini menjadi sumber lapangan kerja utama, terutama bagi wilayah yang berdekatan dengan kawasan industri.

“Dominasi sektor industri ini menunjukkan bahwa Kabupaten Mojokerto memiliki karakter wilayah yang kuat sebagai kawasan penyangga industri, sekaligus menjadi sumber lapangan kerja utama bagi masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, Selasa (30/12/2025).

Selain sektor industri, Podes 2025 juga mencatat sektor pertanian masih memegang peran penting dalam menopang perekonomian desa. Sebanyak 141 desa dan kelurahan tercatat memiliki mayoritas penduduk yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.

Sementara itu, sektor jasa masih relatif terbatas. Data BPS menunjukkan hanya 17 desa dan kelurahan di Kabupaten Mojokerto yang mayoritas penduduknya bekerja di sektor jasa.

“Komposisi tersebut mencerminkan terjadinya transformasi struktur ekonomi di wilayah pedesaan Kabupaten Mojokerto. Desa-desa yang berada di sekitar kawasan industri cenderung mengalami pergeseran mata pencaharian dari sektor primer ke sektor sekunder,” jelas Dwi Yuhenny.

BPS Kabupaten Mojokerto melaksanakan Podes 2025 secara sensus pada Juni 2025 terhadap seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa dan kelurahan. Pendataan dilakukan di 299 desa dan lima kelurahan, dan seluruhnya berhasil didata tanpa terkecuali.

Selain memotret struktur mata pencaharian, Podes 2025 juga mencatat potensi ekonomi desa. Sebanyak 183 desa dan kelurahan memiliki produk barang unggulan yang dinilai berpotensi dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, akses pembiayaan juga menjadi perhatian. Hasil Podes 2025 menunjukkan 279 desa dan kelurahan memiliki warga penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan berbagai skema pembiayaan lain seperti Kredit Usaha Bersama (KUBE), Kredit Usaha Kecil (KUK), hingga Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KPP-E).

“Data Podes 2025 ini menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis kewilayahan, agar pengembangan sektor industri, pertanian, maupun jasa dapat berjalan seimbang dan berkelanjutan,” pungkasnya. [tin/beq]