Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menekankan pentingnya legalitas usaha untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro.
“Pendampingan izin usaha adalah bagian dari modal intelektual dan sosial yang kami berikan, selain pembiayaan finansial. Kami ingin memastikan bahwa nasabah PNM Mekaar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, PNM berkomitmen mendorong usaha kecil naik kelas dengan memperkuat landasan hukum dan kepercayaan pasar terhadap produk mereka. Pendampingan untuk legalitas seperti izin BPOM menjadi langkah nyata untuk memberdayakan usaha mikro dan menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.