Tangerang, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia akan kembali menjalin kerja sama bilateral dengan Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (PMI). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dijadwalkan berlangsung pada 20 Maret 2025 di Jeddah.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Abdul Kadir Karding melaporkan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi yang berlaku sejak 2015 berdampak pada meningkatnya pekerja ilegal yang berangkat tanpa perlindungan hukum.
“Setiap tahun, lebih dari 25.000 pekerja Indonesia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membuka kembali kerja sama ini,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/3/2025).
Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik rencana ini dan meminta agar skema pelatihan dan penempatan pekerja segera disiapkan.
Arab Saudi saat ini membuka 600.000 lowongan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, terdiri dari 400.000 pekerja domestik (asisten rumah tangga, perawat lansia, sopir pribadi), 200.000 pekerja formal di sektor perhotelan, konstruksi, dan kesehatan.
“Presiden sangat setuju, karena peluangnya sangat besar. Devisa dari remitansi PMI diperkirakan mencapai Rp 31 triliun,” ungkap Abdul Kadir.
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), Arab Saudi telah melakukan reformasi sistem perlindungan tenaga kerja. Beberapa perbaikan yang akan diterapkan, meliputi gaji minimum 1.500 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 6,3 juta), perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan, serta integrasi data tenaga kerja untuk memantau pekerja ilegal.
Abdul Kadir Karding juga menyebutkan skema kerja sama ini akan mengadopsi sistem di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Sebagai insentif tambahan, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.
“Yang menarik, setiap selesai kontrak dua tahun, pekerja Indonesia akan mendapat bonus umrah gratis sekali,” ujar Abdul Kadir.
Jika MoU dapat ditandatangani sesuai rencana, maka pengiriman tenaga kerja diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025.
Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi.