Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PMI Ilegal Paling Banyak Disiksa di Arab Saudi dan Malaysia

PMI Ilegal Paling Banyak Disiksa di Arab Saudi dan Malaysia

PMI Ilegal Paling Banyak Disiksa di Arab Saudi dan Malaysia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus kekerasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi
PMI
ilegal paling banyak terjadi di Arab Saudi.
Lalu, di posisi kedua, ada Malaysia. Karding menegaskan pemerintah Indonesia akan berdialog dengan pemerintah masing-masing negara supaya WNI yang ada di sana lebih dilindungi.
“Kasus paling banyak itu memang di Arab Saudi, tapi Arab Saudi kan kita moratorium ya,” ujar Karding di Shelter PMI, Tangerang, Kamis (26/12/2024).
“Yang kedua Malaysia, itu kasus paling banyak. Tetap kita akan perbaiki sistemnya, kita akan berdialog dengan pemerintah setempat, supaya perlindungan warga negara kita yang di sana juga semakin baik,” sambungnya.
Lalu, terkait kasus keberangkatan PMI secara ilegal yang terus berulang, Karding menyebut prosedur resmi harus terus dikampanyekan secara masif.
Di antaranya seperti melalui Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPMI, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, Karding juga mendorong pelayanan kepada para calon PMI dilakukan secara baik, sehingga mereka tidak mencari jalur ilegal.
“Kita sekarang sedang bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa, pemerintah pemda, dan juga gubernur untuk mensosialisasikan itu,” tutur Karding.
Sementara itu, Karding membeberkan, 90-95 persen
PMI ilegal
mendapat perlakuan tidak adil ketika berada di luar negeri.
Dia menegaskan, PMI harus berangkat secara legal supaya keselamatan mereka di luar negeri terjamin.
“Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural, 90-95 persen itu yang kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tidak adil, human trafficking, itu rata-rata unprocedural,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.