PLN Hadirkan SPKLU Center Terlengkap di Ibu Kota, Dukung Peningkatan Pengguna Kendaraan Listrik

PLN Hadirkan SPKLU Center Terlengkap di Ibu Kota, Dukung Peningkatan Pengguna Kendaraan Listrik

Andy menyebut terdapat perbedaan mekanisme pengisian daya antara SPKLU dan SPBKLU. Untuk SPKLU R2 memiliki tarif sekitar Rp1.600 per kWh, dan biaya pajak sekitar Rp2.400, bergantung kebijakan Pemda, sedangkan SPBKLU memiliki rata-rata harga sekitar Rp 8.000 – 10.000.

“Nah, itu rata-rata harganya Rp 8.000 sampai Rp 10.000 tergantung mereknya. Per kali penarikan. Beda dengan yang pengecasan ini, KWH-nya. Kalau ini di Rp 1.600an, Pak, per KWH,” tutur Andy.

“Nah, nanti yang pajak-pajak tadi Bapak tanya itu tergantung dari Pemda masing-masing. Nah, kalau di Jakarta ini pajak penerangan jalannya Rp 2.400an. Nah, itu yang dikenakan. Jadi nanti biaya KWH dan biaya pajak penerangan jalan saja. Jadi masih murah,” tambahnya.

Pembayarannya dapat melalui dompet digital, dan refund otomatis jika proses charging dihentikan lebih cepat.

“Ini teman-teman semuanya. Jadi transaksi melalui Parent Mobile ini sebetulnya fair sekali. Contoh misalkan, mau nge-charge sepeda motor, eh sepeda ini ya, sepeda motor. Kalau saya mau beli energi, misalkan Rp 50.000, ternyata baru dalam Rp 20.000, bukan sudah penuh, keburu ada yang memanggil, misalkan begitu. Cut off. Maka sisanya di refund. Kalau Bapak misalkan menggunakan GoPay, refundnya ke GoPay.