Jakarta (ANTARA) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tidak akan terburu-buru menyikapi wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan pembahasan hal tersebut memerlukan kajian yang mendalam dan komprehensif, dengan melibatkan partisipasi publik secara luas bersama masyarakat.
“Ini harus kita bahas di atas meja terbuka, transparan, partisipatif dengan masyarakat. Nah, ini yang kita ingin dorong. Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat sebuah keputusan di sini,” kata Kholid di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia yang juga anggota Komisi XI DPR RI, mengatakan bahwa proses pemilihan secara langsung itu konstitusional dan demokratis. Di sisi lain, dia menilai, secara konstitusi pemilihan lewat DPRD juga dianggap demokratis.
Menurut dia, pilkada yang dilaksanakan secara langsung sejak 20 tahun lalu harus memiliki evaluasi. Namun, dia mengatakan evaluasi yang dilakukan harus objektif, rasional, dan berbasis akademik.
“Kita dengarkan pandangan masyarakat, kita dengarkan pandangan para akademisi, ya, tokoh-tokoh bangsa ormas ya, sehingga pembahasannya secara prosedural itu sudah memenuhi partisipasi publik,” katanya.
Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan agar pilkada dipilih melalui DPRD karena sistem pemilihan secara langsung tidak lepas dari persoalan serius, seperti maraknya politik uang dan terjadinya fragmentasi sosial akibat polarisasi politik yang berkepanjangan.
Usulan itu pun kemudian diamini oleh sejumlah partai politik lainnya di DPR RI, seperti Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat. Sedangkan PDI Perjuangan tegas menolak wacana pilkada dipilih oleh DPRD, dan PKS belum bersikap.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
