Namun demikian, Ia memahami kondisi tim negosiator Indonesia yang berada dibawah tekanan sehingga kesepakatan ini adalah bentuk kompromi, meskipun perjanjian ini tidak memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Terkait langkah ke depan, Amin mendorong tim yang dikomandoi Kementerian Perekonomian untuk bersikap lebih transparan dan strategis. Ia mendesak agar seluruh isi kesepakatan diumumkan secara terbuka, termasuk kemungkinan adanya klausul tersembunyi terkait akses asing terhadap pengadaan publik, integrasi sistem pembayaran asing ke dalam QRIS, hingga pelonggaran standar halal.
“Perlu juga dinegosiasikan ulang agar resiprokal tarif lebih adil dan bersifat timbal balik. Kalau ekspor kita dikenakan 19%, maka produk AS juga perlu dikenai tarif serupa atau diberi preferensi seperti yang diterima negara ASEAN lainnya,” ujarnya.
Amin mengingatkan, pembelian besar-besaran produk AS terutama sektor pangan dan energi, selain berdampak bagi neraca perdagangan, juga berpotensi memukul sektor produksi dalam negeri.
“Kesepakatan ini jangan sampai membuat kita terlena. Ini bukan akhir, tapi awal dari tantangan baru. Kita harus memastikan bahwa keringanan tarif hari ini tidak berubah menjadi ketergantungan pangan dan energi di masa depan,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285509/original/009341400_1752684288-IMG-20250716-WA0007.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)