PKL Gedebage Ditertibkan, Pedagang Pasar: Tidak Tepat

PKL Gedebage Ditertibkan, Pedagang Pasar: Tidak Tepat

JABAR EKSPRES – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Gedebage menuai protes dari para pedagang. Mereka mengeluhkan kebijakan relokasi yang dinilai tidak memperhatikan kondisi lapangan, termasuk kelayakan lokasi baru yang disediakan oleh pengelola pasar.

Sejumlah PKL pun mengeluhkan kondisi los dan kios yang belum layak untuk berjualan. Ia menambahkan bahwa penertiban ini semakin memberatkan di tengah musim hujan dan masalah banjir yang kerap melanda kawasan pasar.

Pada prinsipnya, para PKL menyatakan kesiapan untuk pindah, namun dengan syarat lokasi baru harus layak dan mendukung aktivitas perdagangan. Hal itu diungkapkan dalam audiensi yang digelar dengan pihak PT Ginanjar Saputra pada Selasa (23/1/2025) sore.

Pasar Induk Gedebage masih menghadapi masalah banjir yang kerap terjadi, terutama saat musim hujan. Hal ini memengaruhi jumlah pembeli yang datang. Den, Koordinator PKL Pasar Gedebage, menyoroti bahwa kebijakan relokasi ini datang di waktu yang tidak tepat.

BACA JUGA:Rentan Menjamur di Momen Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Strategi Pengawasan PKL Lewat Hal Ini!

“Pasar ini banjir, bagaimana pembeli mau datang? Kami sudah berjualan di depan kios sejak kebakaran beberapa tahun lalu, dengan izin. Tapi sekarang kami disuruh pindah saat kondisi masih sulit,” ungkap Deni berdasarkan keterangan yang diterima Jabar Ekspres, beberapa waktu lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa tempat yang disediakan tidak mencukupi untuk semua PKL, sehingga berpotensi menghilangkan mata pencaharian mereka. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Agus, Ketua Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage (PWPIG), mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penertiban PKL, namun pelaksanaannya dinilai tidak mempertimbangkan situasi terkini.

“Kami mendukung penertiban, tapi momentumnya kurang tepat. Sekarang musim hujan, omset pedagang—baik PKL maupun kios—menurun. Selain itu, sarana dan prasarana di tempat baru jauh dari layak,” ujar Agus.

BACA JUGA:Zona Bebas PKL, Ujian Ketegasan Pemkot Bandung Jelang Libur Panjang

Menurutnya, paguyuban telah memfasilitasi keluhan para PKL yang awalnya berencana menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bandung. Audiensi dengan PT Ginanjar Saputra dilakukan sebagai upaya mencari solusi.