JAKARTA – Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan penertiban gangguan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pengamen di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Di lokasi sasaran, beberapa PKL yang berjualan sambil membawa speaker aktif untuk berkaraokean hingga larut malam, membuat masyarakat sekitar terganggu.
“Ada 5 PKL yang kedapatan membawa speaker aktif namun belum dihidupkan musiknya, kita berikan imbauan,” kata Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Mardanih salah dikonfirmasi, Senin, 1 Desember.
Mereka yang diberi peringatan, kata Mardanih, adalah para PKL yang bawa speaker aktif, dikarenakan adanya pengaduan masyarakat tentang kebisingan.
“Malam ini tidak ada temuan yang melanggar. Semua masih di batas wajar. PKL Yang membawa speaker aktif ada saja namun tidak nyetel (memutar) musik,” katanya.
Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Danau Sunter Selatan, Jalan Danau Sunter Jaya 1 dan Jalan Danau Permai.
“Hasil kegiatan yang kedapatan membawa speaker aktif ada 5 orang PKL. Mereka kita berikan imbauan,” ucapnya.
Penertiban kembali dilakukan di sepanjang Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Hasil dari operasi bina tertib praja di kawasan Jalan Danau Sunter Barat, disita 5 unit meja kayu yang rusak dan 4 unit jeriken.
