PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Daniel Johan mengapresiasi pemerintah karena telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Penghargaan negara kepada Gus Dur, menurut Daniel dalam keterangan di Jakarta, Senin, menjadi sebuah kebanggaan karena bertepatan dengan Hari Pahlawan 2025.

“Suatu kebanggaan bagi warga Nahdliyin hari ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo sangat peka terhadap keinginan terdalam hati warga yang cinta akan Gus Dur,” ujarnya.

Penganugerahan gelar pahlawan juga tidak lepas dari pengingat bahwa Gus Dur mempunyai jasa untuk menyatukan seluruh umat beragama di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Hari Pahlawan yang jatuh tepat pada Senin hari ini harus menjadi momentum yang memperkuat persatuan nasional.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam perjalanannya membangun bangsa.

Diketahui, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa, salah satunya, Gus Dur dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.

Terdapat sembilan tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025, yaitu:

1. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

5. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

6. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

7. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

8. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

9. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.