Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pj Wali Kota Mojokerto: Tak Ada WFH Bagi ASN Pasca Libur Lebaran

Pj Wali Kota Mojokerto: Tak Ada WFH Bagi ASN Pasca Libur Lebaran

Mojokerto (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menyampaikan, tidak ada Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. ASN Kota Mojokerto akan masuk kerja pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445H.

ASN Kota Mojokerto akan masuk kerja di kantor masing-masing atau Work From Office (WFO) pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445H. Hal tersebut dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024.

“Hari ini, seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH. Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga,” ungkap orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini, Selasa (16/4/2024).

Menurut sosok yang akrab disapa Mas Pj ini, libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijirah bagi ASN dirasa cukup panjang. Pertimbangan tidak diterapkannya WFH sebagaimana SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto dan sekitarnya.

Pihaknya meminta agar seluruh kepala perangkat daerah memastikan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga akan melakukan pengecekan secara langsung dan pihaknya berharap ASN Kota Mojokerto sudah siap untuk kembali bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. [tin/aje]