Pipa Gas Bocor 3 Meter di Bawah Sungai Kali Gununganyar Surabaya, PGN Investigasi

Pipa Gas Bocor 3 Meter di Bawah Sungai Kali Gununganyar Surabaya, PGN Investigasi

Surabaya (beritajatim.com) – Kebocoran instalasi pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang terjadi di bawah aliran Sungai Kali Gununganyar, Rungkut, Surabaya, dipastikan berada pada kedalaman tiga meter dari dasar sungai, Sabtu (18/10/2025).

Terkait insiden tersebut, General Manager Sales and Operation Region III PGN, Hedi Hedianto, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebocoran.

“Kami akan investigasi lebih lanjut terkait hal ini. Sebenarnya kami juga terus melakukan pemeliharaan atas pipa-pipa gas yang ada di wilayah ini,” ujar Hedi di lokasi kejadian, Kali Gununganyar, Surabaya.

Untuk memeriksa kondisi pipa yang terletak di kedalaman tiga meter, PGN berencana melakukan pengeboran vertikal (boring) dari permukaan tanah. Setelah bagian pipa yang bermasalah dipotong, perusahaan juga akan mengevaluasi keandalan seluruh jaringan gas yang ada. “Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa layanan PGN tetap terjaga,” jelasnya.

Hedi memastikan, meski masih dalam proses investigasi, jaringan gas di bawah dasar sungai kini dalam kondisi aman, karena tidak ada lagi indikasi semburan gas susulan. “Sebenarnya ini sudah selesai. Kami tinggal melakukan rekondisi bekas galian. Sejak kemarin sore sekitar pukul 17.00, sudah tidak ada lagi semburan atau deteksi gas,” tegasnya.

Diketahui, semburan gas di aliran Sungai Gununganyar, Rungkut, pertama kali muncul pada Kamis (16/10/2025) dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Sehari kemudian, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, semburan berhasil dipadamkan setelah seluruh instalasi pipa gas milik PGN dimatikan total di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, BPBD Surabaya memperkuat dugaan bahwa insiden ini memang bersumber dari kebocoran instalasi pipa PGN. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pihak PGN untuk memberikan pemaparan lengkap terkait penyebab dan langkah penanganan kejadian tersebut. (rma/kun)