Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pimpinan KPK Usul Koruptor Tak Disediakan Makanan, MAKI: Nanti Melanggar HAM

Pimpinan KPK Usul Koruptor Tak Disediakan Makanan, MAKI: Nanti Melanggar HAM

Jakarta

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan narapidana korupsi tak disediakan makanan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut usulan itu hanya sebatas ungkapan emosi.

“Boleh dipenjara paling terpencil dengan keamanan maksimum, tapi ya tetap harus dikasih makan, nanti melanggar HAM. Mungkin itu ungkapan kemarahan, kejengkelan terhadap koruptor, ‘jangan dikasih makan!’ itu gapapa,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Boyamin menyebut usulan itu tentu tidak bisa dilakukan. Bahkan dia mengusulkan KPK agar memaksimalkan hukuman mati.

“Saya kira itu ungkapan kejengkelan, tapi kalau dipraktikkan nggak bisa karena itu melanggar HAM. Ya sudah dihukum mati aja, toh korupsi ada hukuman mati kalau dalam keadaan bencana, kalau seumur hidup ya harus dikasih makan, nanti kalau tidak malah dianggap kejam kita,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membangun penjara untuk koruptor di pulau terpencil. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sepakat dengan usulan Prabowo tersebut.

“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku tindak pidana korupsi,” kata Tanak ketika dihubungi, Selasa (18/3/2025).

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” sebutnya.

(azh/idn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Merangkum Semua Peristiwa