FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 membawa kabar duka dengan meninggalnya tujuh petugas tempat pemungutan suara (TPS). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi bahwa faktor kelelahan diduga menjadi penyebab utama kejadian ini.
“Iya, betul ada petugas TPS yang meninggal dunia,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya pada Kamis (28/11/2024).
Bima menjelaskan, korban terdiri dari empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tiga petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Kasus kematian ini tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Di antara petugas KPPS, korban pertama tercatat di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan dugaan riwayat asma. Korban lain di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, meninggal akibat komplikasi asam lambung.
Sementara di Penjaringan, Jakarta Utara, seorang petugas wafat akibat hipertensi, dan satu lagi di Bogor Barat diduga meninggal karena kelelahan.
Sedangkan dari Linmas, kasus kematian terjadi di Banda Aceh, Kediri (Jawa Timur), dan Kudus (Jawa Tengah). Korban di Banda Aceh dan Kudus diduga meninggal karena kelelahan, sementara petugas di Kediri memiliki riwayat stroke yang diperparah oleh aktivitas berat selama Pilkada.
Menyikapi kejadian ini, Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan kriteria pemilihan petugas TPS. Menurutnya, seleksi kesehatan dan kualifikasi menjadi aspek yang perlu diperhatikan lebih serius di masa mendatang.