Pilkada Dipilih DPRD Jadi Polemik, Sultan HB X: Bukan Wewenang Saya
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Sultan HB X menyerahkan polemik pilkada dipilih DPRD ke pemerintah pusat
Wacana
pemilihan kepala daerah
(Pilkada) kembali dipilih oleh DPRD atau dilakukan secara tidak langsung kembali menuai polemik.
Sejumlah partai politik menyatakan dukungan, sementara partai lain menolak wacana tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme Pilkada bukan merupakan kewenangannya.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi ranah
pemerintah pusat
dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi yang akan diambil.
“Itukan bukan wewenangku itu kan wewenangnya pemerintah pusat ya kita tunggu aja (keputusan),” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan
Partai Golkar
.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pentingnya pembahasan yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun regulasi tersebut telah melalui kajian mendalam.
“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.
Menanggapi usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mempertimbangkannya. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi solusi agar proses politik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan modal.
“Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” kata Prabowo.
Prabowo menilai, karena DPRD telah dipilih langsung oleh rakyat, lembaga tersebut memiliki legitimasi untuk sekaligus memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pilkada Dipilih DPRD Jadi Polemik, Sultan HB X: Bukan Wewenang Saya Regional 8 Januari 2026
/data/photo/2025/11/03/69084e37e22e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)