“Rakyat kehilangan, hak hidup, hak keamanan, hak milik pribadi, hak kebebasan berpendapat, dan lainnya,” tandasnya.
Said Didu bersama mantan Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta tokoh lainnya mendampingi para korban untuk melaporkan kasus ini.
“Hari ini kami bersama Prof. Hafiz Abbas, Pak Abraham Samad, Pak Erros Djarot, korban penggusuran melaporkan pelanggaran HAM di PIK-2,” terangnya.
Lebih lanjut, Said Didu menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan murni berkaitan dengan hukum dan kemanusiaan, bukan bermuatan politik atau SARA.
“Jangan kalian belokkan perjuangan kami dengan tuduhan SARA dan politik, ini masalah hukum dan kemanusiaan,” tambahnya.
Unggahan tersebut mendapat respons luas di media sosial, dengan ribuan pengguna memberikan dukungan dan tanggapan terhadap laporan yang mereka ajukan.
Sebelumnya, Politkus PKS Mulyanto, kembali angkat suara terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sengketa pagar laut di Banten.
“Siapa dalang di balik kasus SHGB dan pagar laut di Banten?,” ujar Mulyanto di X @pakmul63 (13/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan Kepala Desa Kohod atau pegawai kecil di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tentunya bukan hanya Kades Kohod srorangan atau pegawai kecil BPN,” tukasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual serta pihak-pihak yang diduga menjadi beking.
Dikatakan Mulyanto, rakyat menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.