Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pihak Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tuding Perintah Penangkapan Ilegal

Pihak Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tuding Perintah Penangkapan Ilegal

Seoul

Pengacara yang mewakili Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, yang berstatus non-aktif setelah dimakzulkan parlemen, menolak surat perintah penangkapan yang dirilis pengadilan. Pengacara Yoon menyebut perintah penangkapan untuk kliennya itu “ilegal dan tidak sah”.

“Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan serta penyitaan yang dikeluarkan atas permintaan lembaga tanpa wewenang investigasi adalah ilegal dan tidak sah,” tegas salah satu pengacara Yoon, Yun Gap Geun, dalam pernyataannya seperti dilansir AFP dan kantor berita Yonhap, Selasa (31/12/2024).

Yun menambahkan bahwa lembaga yang sedang menyelidiki Yoon terkait penetapan darurat militer pada awal Desember lalu “tidak memiliki wewenang untuk melakukan investigasi”. Dia merujuk pada Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang menyelidiki Yoon terkait penetapan darurat militer.

Penolakan kubu Yoon itu disampaikan setelah Pengadilan Distrik Seoul Barat, pada Selasa (31/12), menyetujui permintaan yang diajukan CIO untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon atas tuduhan mendalangi darurat militer pada 3 Desember lalu.

Yoon juga didakwa merencanakan pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Presiden Korsel terkait penetapan darurat militer tersebut.

Pengadilan juga menyetujui penerbitan surat perintah untuk penggeledahan kediaman kepresidenan yang ditinggali Yoon di Yongsan, Seoul, terkait penyelidikan tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.