FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia Natalius Pigai menegaskan, kritikan dari setiap warga negara kepada Negara dan sektor swasta dalam memperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) tidak layak dipidana.
“Kami pahami kelompok sipil juga mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh Negara dan sektor swasta,” kata Natalius Pigai dalam akun X, Senin, (18/11/2024).
Saat ini kata dia, pihaknya sedang konsen dengan penataan lembaga (Kemham) karena Kementerian HAM baru tapi termasuk paling besar.
Kementerian HAM di Pusat dan daerah kata dia tapi hampir rampung. “Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” tandasnya.
Langkah Natalius Pigai ini direspon positif oleh kalangan warganet.
“Yang menyuarakan HAM sekarang jadi pengambil keputusan untuk HAM. Silahkan selesaikan PIK Papua, Rempang, Bumi putra, Jiwasraya yang nasabahnya terlunta-lunta,” balas @Masar***
“Sangat ditunggu langkah konkret dalam penguatan kebebasan berekspresi bagi masyarakat, khususnya pemajuan hak-hak sipil dan politik,” tambah @Bung***
Unggahan Pigai ini juga dikaitkan dengan kasus yang menyeret Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang dilaporkan di Polresta Tangerang.
“Yang terbaru kasus Pak Sa’id Didu apa juga jadi konsen Pak Pigai sekarang,” kata @Jun***
“Apakah Bapak menteri Natalius Pigai akan membela Said Didu (yang sedang dipanggil polisi) dalam memperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) dalam kasus tanah PIK2?,” timpal @Sua***. (selfi/fajar)