Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, mengusulkan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam program pembangunan 3 juta rumah.
Jika dilaksanakan, KPPU prediksi ada penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun, dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun, guna mempercepat swasembada energi dalam Asta Cita.
Sebelumnya, KPPU telah mengirimkan surat kepada Maruarar Sirait alias Ara pada 4 Desember 2024, terkait prioritas pembangunan Jargas sesuai amanat Perpres Nomor 6 Tahun 2019.
Melalui surat itu, KPPU menilai bahwa tidak berjalannya pembangunan jargas sesuai dengan RPJMN 2020-2024, mengakibatkan peningkatan konsumsi LPG 3 kg, yang mendapatkan APBN selama lima tahun terakhir mencapai Rp 461 triliun. Sehingga mengakibatkan inefisiensi dalam perekonomian Indonesia.
“Melalui jargas rumah tangga, negara dapat melakukan penghematan yang dapat berimplikasi pada efisiensi negara,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
Dalam sarannya, KPPU menggarisbawahi agar pembangunan 3 juta rumah, serta pengadaan terkait pembangunan rumah harus sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5/1999. Yakni, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pelaku usaha besar, menengah, dan kecil agar tercipta kesempatan berusaha yang adil dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
KPPU juga menggarisbawahi skema investasi pembangunan jargas memenuhi kriteria kelayakan secara finansial dan ekonomi. Seraya mengacu pada prinsip open access yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Tak hanya kepada Menteri PKP, Ifan berkata, pada 28 Agustus 2024 dirinya juga telah menyurati Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk berdiskusi mengenai penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 870 triliun melalui optimalisasi penggunaan Jargas kota.