JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN melaporkan jika kebutuhan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) pada tahun 2026 mencapai 19 kargo.
Direktur Utama PGN Arief Kurnia Rusdianto menuturkan, pihaknya membutuhkan lima kargo LNG untuk mencukupi kebutuhan pelanggan pada tahun 2026.
“Tahun 2026 nanti secara total PGN membutuhkan 19 kargo LNG, dan saat ini kita sudah dapat mengamankan 14 kargo LNG,” ujar Direktur Utama PGN Arief Kurnia Rusdianto, dikutip Selasa, 18 November.
Arief menjelaskan, sisa 5 kargo lainnya masih dibahas bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar mendapatkan solusi pasokan kargo tambahan.
Dikatakan Arief, selama ini pihaknya mendapat dukungan penuh dari Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk pasokan LNG sepanjang tahun 2025.
Di sisi lain, Arief juga meminta dukungan Komisi XII hingga Kementerian ESDM terkait affordability to pay atau keterjangkauan bayar bagi pelanggan PGN terutama bagi pelanggan industri.
Untuk itu, ia meminta dukungan dari sisi ketersediaan volume atau pasokan dan dari sisi harga yang dapat diserap oleh para pelanggan.
“Yaitu harga yang kompetitif sehingga PGN dapat men-support secara sepenuhnya terkait dengan kebutuhan-kebutuhan gas bumi yang diperlukan oleh seluruh industri yang ada di Indonesia,” sambung dia.
Sementara dari sisi infrastuktur, Arief kembali meminta dukungan berupa Undang-Undang Migas yang tengah digodok DPR.
Apalagi, kata dia, PGN mengelola 95 persen dari keseluruhan infrastruktur gas di Indonesia.
“Infrastruktur ini harus dibangun secara terintegrasi dan juga selaras agar terjadi efisiensi dan juga efektivitas dari sisi pembangunannya maupun juga dari sisi utilisasinya,” tandas Arief.
