Petugas verfak data parpol di Sukoharjo sempat ditolak ketua RT

1 November 2022, 5:35

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Tengah sempat mendapat penolakan dari ketua RT dalam tahapan verifikasi faktual (verfak). Penolakan ini terjadi lantaran ada rasa khawatir dan kurang nyaman dari warga yang didatangi petugas verifikasi dan validasi (verval) berkas partai politik.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, KPU Sukoharjo sampai sekarang masih melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan sudah dilaksanakan mulai 15 Oktober lalu dan dijadwalkan selesai pada 4 Novermber mendatang. Hingga saat ini tahapan tersebut sudah terverifikasi 100 persen untuk kunjungan lapangan.

Selama proses verifikasi faktual tersebut, petugas yang diterjunkan mendapati beberapa fenomena. Yakni sebagian masyarakat ketakutan dan menghindar saat ditemui petugas. “Pihak RT kemudian meminta kelengkapan identitas dan surat tugas. Ya, mungkin memang seperti itu prosedurnya. Kami memaklumi,” kata Nuril seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (31/10). 

Ketakutan sebagian masyarakat ini, lanjut Nuril Huda, terjadi karena kekurang-pahaman warga terhadap tahapan pemilu. Ketua RT meminta ada bukti surat dari desa, kelurahan, kecamatan dan sebagainya. Sehingga, petugas verval turun mendatangi warga sekaligus menyosialisasikan kegiatan KPU untuk persiapan pemilu 2024. Sebab, kepentingan petugas adalah memastikan secara faktual data pengurus parpol yang dilampirkan dalam kelengkapan berkas sesuai.

“Petugas langsung memberikan keterangan berikut kelengkapan atribut apabila ada yang bertanya soal legalitas kegitan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, KPU Sukoharjo sebelum melaksanakan tahapan verifikasi faktual telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sosialiasi juga sudah dilakukan dengan sasaran masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai penyebarluasan informasi dimana petugas akan melakukan verifikasi faktual dengan datang langsung ke rumah warga.

“Sebenarnya sudah disosialisasikan jauh jauh hari soal tahapan ini,” tambahnya.

Kendala lain dihadapi petugas KPU Sukoharjo saat verifikasi faktual berupa cuaca dimana sering turun hujan mengakibatkan proses mendatangi rumah warga menjadi lama. Selain itu kendala di sektor perkotaan dimana petugas kesulitan mencari ketua RT di perumahan karena kesibukan kerja. Selain itu saat bertanya ke warga lain mereka tidak saling kenal.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap enam parpol baru non parlemen yang lolos verifikasi administrasi. Parpol tersebut yakni, Partai Buruh, PSI, Perindo, Gelora, PKN dan Garuda. KPU Sukoharjo menerjunkan enam tim untuk melakukan tahapan tersebut di 12 kecamatan. Artinya masing-masing tim melakukan verifikasi faktual di dua kecamatan. 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi