Blitar (beritajatim.com) – Update kasus kecelakaan mobil Grab terobos palang pintu di perlintasan Jalan Nias Kota Blitar, pihak kepolisian menemukan dugaan adanya kelalaian.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, diduga mobil Sigra yang dikemudikan Muhamad (53) tahun, warga Sukorejo Kota Blitar, nekat melaju karena palang pintu yang masih terbuka.
Dari olah TKP yang dilakukan juga tidak terlihat adanya kerusakan pada palang pintu. Sehingga dimungkinkan petugas KA telat untuk menurunkan palang pintu perlintasan saat kereta api hendak melintas.
“Ya kalau dilihat palang pintu tidak rusak, dan mobil juga tidak melaju kencang. Dugaan ini akan diselidiki lebih lanjut,” ucap Kasat lantas Polres Blitar Kota, AKP Taufik Nabila, Selasa (28/05/24).
Ditambahkannya, sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus kecelakaan ini sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Mulai dari sopir mobil Grab dan petugas palang pintu perlintasan KA semua telah diperiksa oleh aparat kepolisian.
“Kita sedang dalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat,” tandasnya.
Polisi dan KAI lakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Nias Kota Blitar, Sesala (28/05/24). Foto/Winanto
Untuk selanjutnya, kasus kecelakaan tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui mobil Sigra dengan nomor polisi Nopol AG 1793 RU tertampar kereta api Kertanegara jurusan Purwokerto Malang, di perlintasan palang pintu, Jalan Nias Kota Blitar, Minggu (26/05/24)
Saat kejadian mobil tengah melaju dan melihat palang pintu yang masih terbuka. Namun terlihat lampu tanda kereta sudah menyala.
Saat menyeberang rel, tiba-tiba kereta melintas dan langsung menyambar bagian belakang mobil. Sementara bagian palang pintu perlintasan di bagian barat sudah tertutup.
Akhirnya mobil berputar 90 derajat dan menabrak besi pembatas palang pintu. Dalam kejadian tersebut nasib pengendara mobil selamat dan tidak mengalami luka. [owi/but]