Petirtaan Jolotundo Segera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Petirtaan Jolotundo Segera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Mojokerto (beritajatim.com) – Petirtaan Jolotundo yang terletak di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, akan segera ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Kepastian ini diungkapkan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi situs pada Selasa (10/6/2025).

“Candi Jolotundo sebelumnya berstatus sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Kini akan ditingkatkan menjadi cagar budaya nasional karena nilai sejarah, budaya, dan arkeologinya yang sangat tinggi,” ujar Fadli Zon di sela peninjauan.

Situs petirtaan kuno ini dinilai memiliki posisi penting dalam sejarah arkeologi Nusantara. Berdasarkan prasasti dan relief batu yang ditemukan, Petirtaan Jolotundo dibangun pada tahun 877 Saka atau sekitar akhir abad ke-9 Masehi, menjadikannya salah satu peninggalan tertua yang masih lestari hingga kini.

“Ini peninggalan luar biasa yang masih bertahan hingga sekarang. Airnya sangat jernih, dan berdasarkan penelitian, mengandung mineral dalam kadar tinggi,” tambah Fadli.

Petirtaan Jolotundo berada di kawasan Gunung Penanggungan yang dikenal kaya dengan peninggalan arkeologi. Fadli menyebutkan, hasil pemetaan dengan teknologi LiDAR mengungkap adanya sejumlah anomali yang diduga merupakan struktur atau situs arkeologi lain yang masih tertimbun di kawasan tersebut.

“Ini membuka peluang besar bagi penelitian lanjutan, baik oleh BRIN, kalangan akademisi, maupun masyarakat. Cagar budaya ini harus dijaga bersama, sesuai amanat Undang-undang Cagar Budaya dan Kemajuan Kebudayaan,” tegasnya.

Menurut data dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Petirtaan Jolotundo merupakan struktur permandian suci berbahan batu andesit, berada di bawah pengelolaan kawasan Perhutani KPH Pasuruan, dengan luas mencapai 3.019,75 meter persegi. Situs ini diyakini erat kaitannya dengan konsep tirtha atau air suci dalam tradisi kepercayaan masyarakat masa lampau.

Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan Petirtaan Jolotundo sebagai cagar budaya nasional merupakan langkah strategis untuk melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. [tin/beq]