Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Petasan Balon Udara Rusak Rumah di Tulungagung, 7 Perakit Jadi Tersangka

Petasan Balon Udara Rusak Rumah di Tulungagung, 7 Perakit Jadi Tersangka

Tulungagung

Polisi mengusut kasus petasan balon udara yang meledak hingga merusak rumah warga di Tulungagung, Jawa Timur. Total tujuh orang perakit petasan itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan ketujuh tersangka berinisial AA (20), ZR (19), IRK (16), KAF (16), KFH (15), RRP (14), dan GWP (14). Semuanya warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RRP (14) disebut sebagai otak dari peristiwa ini. Ia mendapatkan ide membuat petasan dari media sosial dan mengajak ZR (19) untuk meraciknya,” kata Taat Resdi dilansir detikJatim, Jumat (4/4/2025).

Resi mengatakan tujuh tersangka ini sengaja menerbangkan balon udara dengan dilengkapi ratusan petasan. Saat diterbangkan rangkaian petasan itu jatuh dan meledak di salah satu rumah warga di Dusun Bancang, Desa Gandong.

“Rangkaian petasan itu terdiri dari ukuran kecil 100 buah dan yang besar lima. Dari jumlah itu 83 yang kecil meledak dan dua yang besar juga meledak. Akibat ledakan itu satu rumah dan mobil rusak. Selain itu juga melukai pemudik asal Bali,” ujarnya.

Para tersangka mengaku memproduksi sendiri balon udara berukuran 20 meter maupun bahan peledak yang digunakan. Bahan baku peledak juga dibeli secara daring dari dirakit sendiri.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/imk)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Merangkum Semua Peristiwa