Petani Asal Bojonegoro Tutup Usia di Sawah, Diduga Serangan Jantung

Petani Asal Bojonegoro Tutup Usia di Sawah, Diduga Serangan Jantung

Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang petani asal Dusun Kawung, Desa Bumirejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro berinisial BYT (55) meninggal dunia secara mendadak saat tengah membajak sawah pada Jumat, (21/11/2025). Korban diduga kuat mengalami serangan jantung.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lahan persawahan milik Tanah Kas Desa (TKD) Bumirejo. Saat itu, korban bermaksud membajak sawah seluas 2.500 meter persegi bersama satu rekannya, Budi.

“Korban, BYT, berangkat ke sawah sejak pukul 06.00 WIB untuk membajak sawah,” ujar Kapolsek Kepohbaru, Iptu Supriyanto, Jumat (21/11/2025).

Sekitar dua setengah jam kemudian, saat bekerja di bawah terik matahari, korban tiba-tiba mengeluhkan kondisi kesehatan yang menurun drastis. “Pukul 08.30 WIB, korban mengeluh kepada saksi Budi bahwa dadanya sakit. Saksi kemudian bergegas mengantar korban ke gubuk yang berada di pinggir sawah untuk beristirahat,” lanjutnya.

Namun, belum sempat pulih, kondisi BYT memburuk. Ia kehilangan keseimbangan dan langsung tersungkur. Meskipun tetangga dan rekan-rekan korban segera berdatangan dan berupaya menolong, nyawa BYT tidak tertolong. Ia sudah meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke fasilitas kesehatan.

Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Bumirejo, petugas Polsek Kepohbaru dan tim medis dari Puskesmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Pemasangan garis polisi dan dokumentasi juga dilakukan di TKP.

Berdasarkan keterangan dari saksi Budi dan pihak keluarga, korban memang sempat mengeluhkan nyeri dada sebelum kejadian. “Dari hasil pemeriksaan di tempat, kami simpulkan bahwa korban meninggal dunia di duga karena sakit jantung. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang kami temukan di tubuh korban,” tegas Iptu Supriyanto.

Pihak keluarga almarhum telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian diserahkan kembali kepada keluarga untuk proses pemakaman. [lus/ian]