FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh menitip pesan kepada seluruh kepala daerah. Ia meminta pegawai honorer diselesaikan.
“Saya titip, untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tolong disukseskan para bupati dan wali kota,” kata Zudan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025).
Zudan mengatakan, para honorer yang belum selesai di pendaftaran PPPK tahap 1. Mesti diselesaikan di tahap 2.
“Harus menyelesaikan para honorer yang belum selesai di tahap 1,” ucapnya.
Pendaftaran PPPK tahap 2 diketahui dibuka hingga 15 Januari 2025. Mengakomodir honorer yang tidak lolos di pendaftaran PPPK tahap 1.
“Yah, yang masih memenuhi syarat untuk ikut, yang belum lulus kemarin. Ikut di tahap 2. Kalau ada kurang di administrasinya segera dilengkapi,” terang Zudan.
Berdasaekan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2025, tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 jika:
Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Pelamar dengan kriteria tersebut hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat bekerja saat ini dan pada jabatan tertentu seperti:
Pengelola Umum Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
(Arya/Fajar)