Perusahaan: Gopay

  • Cara Mengelola Keuangan Cerdas dan Simpel di Era Digital

    Cara Mengelola Keuangan Cerdas dan Simpel di Era Digital

    Jakarta: Mengatur keuangan di era digital itu gampang-gampang susah. Kalau nggak terencana, pengeluaran bisa jebol dan tabungan pun mandek. 
     
    Mengutip keterangan tertulis Shopee, supaya dompet tetap sehat yuk simak cara kelola keuangan digital dengan lebih bijak!

    1. Kenali kondisi keuanganmu
    Sebelum bikin anggaran, kamu harus tahu dulu berapa pemasukan dan pengeluaran setiap bulan. Catat semua transaksi supaya kamu bisa melihat pola pengeluaran dan menghindari kebiasaan boros.

    2. Susun anggaran yang jelas
    Bagi keuanganmu ke dalam beberapa kategori, seperti kebutuhan pokok (makanan, transportasi, tagihan), tabungan, dana darurat, hiburan serta lifestyle (nongkrong, belanja, hobi).
     
    Dengan anggaran yang tertata, kamu bisa lebih disiplin dan nggak gampang tergoda belanja impulsif.
     

    3. Batasi pengeluaran yang nggak perlu
    Sebelum checkout belanjaan, coba pikir lagi: “Butuh atau cuma pengen?” Kalau cuma keinginan sesaat, lebih baik ditunda. 

    Manfaatkan dompet digital seperti ShopeePay buat mencatat transaksi supaya lebih rapi dan terkontrol.

    4. Bayar tagihan tepat waktu
    Jangan biarkan tagihan menumpuk! Gunakan transaksi digital supaya lebih praktis dan bebas denda keterlambatan. Dengan dompet digital seperti ShopeePay, kamu bisa membayar tagihan dalam satu aplikasi.

    5. Kirim uang tanpa ribet
    Mau kirim uang ke teman atau keluarga? Gunakan fitur Kirim Uang ShopeePay:
    – Ke sesama ShopeePay – Transfer instan & gratis!
    – Ke dompet digital lain – Bisa ke DANA, GoPay, LinkAja, OVO.
    – Ke rekening bank – Transfer kapan saja, gratis admin.
     
    Mulai kelola keuangan digitalmu dengan bijak dan nikmati transaksi yang lebih hemat! 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Wacana THR untuk Pekerja Gig: Pendapat Serikat Pekerja, Ekonom hingga Mantan Menaker – Halaman all

    Wacana THR untuk Pekerja Gig: Pendapat Serikat Pekerja, Ekonom hingga Mantan Menaker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Momen Lebaran Idul Fitri  2025  sudah dekat. Bagi para karyawan, pegawai atau pekerja formal, momen lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang banyak ditunggu untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

    Belakangan muncul wacana dan tuntutan THR untuk para mitra ride hailing seperti driver ojek online dan kurir antaran barang online.

    Mereka adalah pekerja dalam ekonomi gig, yakni individu yang memperoleh penghasilan berdasarkan tugas atau proyek tertentu tanpa hubungan kerja tetap.

    Di Indonesia, profesi ini mencakup mitra pengemudi dan kurir, pekerja lepas  seperti desainer, penulis, programmer; penyedia jasa (teknisi, tukang, tenaga kecantikan), pekerja kreatif (influencer, content creator), instruktur dan konsultan online, serta pelaku bisnis di ekosistem marketplace.

    Penelitian terbaru School of Business and Management Bandung Institute of Technology (SBM ITB) tahun 2023 menunjukkan, sektor ekonomi gig berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

    Nilainya mencapai sekitar Rp 382,62 triliun atau setara dengan 2 persen dari total PDB Indonesia tahun 2022.

    Salah satu manfaat signifikan dari ekonomi gig bagi pekerja adalah kebebasan dalam menentukan waktu dan tempat kerja, yang tidak tersedia dalam pekerjaan formal.

    Dengan fleksibilitas ini, banyak pekerja gig dapat menyeimbangkan pekerjaan mereka dengan komitmen lain, seperti pendidikan, pengasuhan anak, atau pekerjaan sampingan lainnya.

    Selain memberikan fleksibilitas, ekonomi gig juga berkontribusi dalam pengembangan keterampilan pekerja. Dalam beberapa kasus, keterampilan yang diperoleh di sektor gig bahkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk memulai usaha sendiri.

    Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.

    Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul perdebatan mengenai apakah mitra pengemudi seharusnya diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau masih tetap dalam hubungan kemitraan sebagaimana yang berlaku saat ini. 

    Terhadap tuntutan THR ini, Pemerintah mulai terlibat dan berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang menuai pro dan kontra. 

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif. 

    Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan.

    Apalagi saat ini, perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa sudah mencapai profitabilitas. Jika biaya tambahan seperti THR diwajibkan, tentu akan menambah beban baru dan keberlangsungan jangka panjang perusahaan akan terkena dampaknya.

    Bisa saja perusahaan memilih untuk menaikkan harga tarif layanan yang pada akhirnya berdampak pada konsumen.

    Perusahaan juga bisa melakukan penghapusan program-program benefit untuk Mitra yang selama ini telah diberikan, atau bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional.

    Belajar dari kasus di Inggris, ketika Uber diwajibkan membayar tunjangan tambahan bagi mitranya, harga layanan naik sebesar 10-20 persen.

    Namun, dampaknya adalah penurunan permintaan hingga 15 persen, yang justru merugikan pengemudi dan perusahaan. Jika kebijakan serupa diterapkan di Indonesia, ada potensi efek domino yang dapat menekan industri ini secara keseluruhan.

    Beberapa kota dan negara telah mengalami dampak negatif akibat reklasifikasi pekerja gig yang terlalu kaku. 

    Di Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap, beberapa platform ride-hailing utama seperti Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50 persen.

    Akibatnya, banyak pekerja gig kehilangan pekerjaan dan fleksibilitas yang mereka andalkan untuk mencari penghasilan tambahan.

    Di Kota New York, penerapan regulasi upah minimum bagi pekerja gig menyebabkan biaya operasional meningkat hingga 15 persen, membuat platform menaikkan komisi dan mengurangi jumlah insentif bagi mitra pengemudi.

    Beberapa pengemudi mengalami penurunan pendapatan bersih akibat lonjakan biaya layanan.

    Tuntutan THR bagi mitra pengemudi platform digital di Indonesia menimbulkan polemik di kalangan industri dan akademisi.

    Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha menyoroti industri on-demand telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program seperti bantuan modal usaha dan beasiswa.

    Dia mengingatkan bahwa regulasi yang tidak seimbang dapat menghambat pertumbuhan bisnis dan berisiko mengurangi program kesejahteraan jangka panjang bagi mitra.

    Selain itu, sektor ini telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan fleksibilitas kerja yang menjadi daya tarik utama.

    Data menunjukkan bahwa jutaan pekerja gig, termasuk 1,8 juta di layanan ride-hailing, bergantung pada model bisnis ini, dan kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan mereka kehilangan akses terhadap sumber pendapatan utama mereka.

    Prof. Dr. Aloysius Uwiyono dan ekonom Wijayanto Samirin menekankan bahwa mitra pengemudi tidak memenuhi unsur hubungan kerja berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga THR tidak bisa dipaksakan tanpa implikasi hukum.

    Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berpendapat, status kemitraan mitra pengemudi tidak menjadikan mereka berhak atas THR, dan kebijakan populis tanpa dasar hukum dapat merugikan iklim investasi serta keberlanjutan industri digital.

    Jika sektor ini terhambat akibat regulasi yang kurang tepat, jutaan mitra berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.

    Sebagai alternatif, dia menyarankan perlindungan sosial berbasis kontribusi bagi pekerja gig. Regulasi yang responsif dan inklusif menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan mitra maupun keberlanjutan industri.

    Sejauh ini, setiap platform ride-hailing memiliki pendekatan unik dalam mendukung mitra pengemudi mereka. Grab menawarkan berbagai keuntungan melalui GrabBenefits, termasuk diskon servis kendaraan, asuransi kesehatan dan kecelakaan, akses kredit, serta dana santunan bagi keluarga mitra dalam situasi darurat.

    Selain itu, Grab menyediakan program GrabScholar untuk beasiswa anak mitra, skema insentif berbasis performa, voucher sembako murah, serta pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk membuka peluang usaha. Grab juga mendorong mitra mereka untuk bergabung dengan BPJamsostek.

    Sementara, Gojek menitikberatkan pada perlindungan mitra dengan asuransi kecelakaan, posko aman, serta program loyalitas berbasis insentif.

    Mereka juga menawarkan bantuan finansial seperti sembako murah dan akses kredit, serta fasilitas tambahan seperti diskon merchant dan layanan GoPay. 

    Sementara itu, Lalamove mengutamakan bonus misi dan insentif bagi pengemudi berperforma tinggi, serta akses informasi pesanan untuk memaksimalkan penghasilan.

    Mereka juga bekerja sama dengan BPJamsostek untuk perlindungan sosial dan memiliki program referral yang memberikan insentif bagi mitra yang mengajak rekan bergabung.

    Dialog yang terbuka tentang solusi menjadi hal yang tak terelakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terlebih pada momen penting seperti Hari Raya Lebaran.

    Menurut Prof Dr. Aloysius Uwiyono, dinamika pasar sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami agar menciptakan ekosistem kemitraan yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi faktor utama dalam menarik minat pelaku usaha serta investor dalam jangka panjang. 

    “Dalam konteks ini, peran pemerintah idealnya berfokus pada pengawasan untuk memastikan keseimbangan dan kepastian hukum tanpa melakukan intervensi langsung dalam hubungan privat kemitraan,” ujarnya memberikan saran.

    Wijayanto Samirin menekankan, status mitra pengemudi bervariasi, sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sementara lainnya sebagai pekerjaan sampingan. Karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kebutuhan yang beragam. 

    Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama pekerjaan ini, dan jika mitra diperlakukan seperti pekerja konvensional, mereka berisiko kehilangan fleksibilitas tersebut, atau bahkan jutaan mitra dapat kehilangan pekerjaan.

    Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, Hanif mengingatkan bahwa beban finansial tambahan bagi perusahaan dapat berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pengurangan jumlah mitra pengemudi.

    “Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan regulasi terkait THR agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan bagi para pekerja,” saran Muhammad Hanif Dhakiri.

    Dengan memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan dibanding THR, seperti insentif, perlindungan sosial, dana santunan, beasiswa untuk anak mitra, dan bantuan operasional, pekerja gig dapat menikmati manfaat yang lebih baik dalam jangka panjang tanpa mengorbankan fleksibilitas dan peluang kerja mereka.

    Sebagai industri yang terus berkembang, pendekatan ini memastikan bahwa ekosistem ekonomi gig tetap sehat dan inklusif bagi semua pihak.(tribunnews/fin) 

     

  • Menyorot THR untuk pekerja gig, hak atau beban?

    Menyorot THR untuk pekerja gig, hak atau beban?

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menyorot THR untuk pekerja gig, hak atau beban?
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 18:03 WIB

    Elshinta.com – Tak terasa moment Lebaran Idul Fitri  2025 sudah dekat. Bagi para karyawan, pegawai atau pekerja formal, momen lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang banyak ditunggu untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Lantas, bagaimana untuk pekerja lepas atau mitra kerja di era ekonomi gig atau sejenisnya?

    Ekonomi gig adalah sistem ekonomi di mana individu bekerja secara fleksibel berdasarkan proyek, tugas, atau permintaan tertentu, tanpa adanya kontrak kerja tetap seperti dalam pekerjaan konvensional.

    Pekerja dalam ekonomi gig— pekerja gig adalah individu yang memperoleh penghasilan berdasarkan tugas atau proyek tertentu tanpa hubungan kerja tetap.

    Di Indonesia, mereka mencakup berbagai profesi, seperti mitra pengemudi dan kurir, pekerja lepas (desainer, penulis, programmer), penyedia jasa (teknisi, tukang, tenaga kecantikan), pekerja kreatif (influencer, content creator), instruktur dan konsultan online, serta pelaku bisnis di ekosistem marketplace.

    Penelitian terbaru yang dirilis oleh SBM ITB 2023 menunjukkan bahwa sektor ekonomi gig berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yaitu sekitar Rp 382,62 triliun atau setara dengan 2 persen dari total PDB Indonesia tahun 2022.

    Salah satu manfaat signifikan dari ekonomi gig bagi pekerja adalah kebebasan dalam menentukan waktu dan tempat kerja, yang tidak tersedia dalam pekerjaan formal.

    Dengan fleksibilitas ini, banyak pekerja gig dapat menyeimbangkan pekerjaan mereka dengan komitmen lain, seperti pendidikan, pengasuhan anak, atau pekerjaan sampingan lainnya.

    Selain memberikan fleksibilitas, ekonomi gig juga berkontribusi dalam pengembangan keterampilan pekerja. Dalam beberapa kasus, keterampilan yang diperoleh di sektor gig bahkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk memulai usaha sendiri.

    Polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aplikator terus menjadi sorotan di berbagai media massa di Indonesia.

    Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul perdebatan mengenai apakah mitra pengemudi seharusnya diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau masih tetap dalam hubungan kemitraan sebagaimana yang berlaku saat ini. 

    Terhadap tuntutan THR ini, Pemerintah pun mulai terlibat dengan menciptakan beberapa inisiatif hingga berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang tentunya juga menuai pro dan kontra.

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif. 

    Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan.

    Apalagi saat ini, perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa sudah mencapai profitabilitas.

    Jika biaya tambahan seperti THR diwajibkan, tentu akan menambah beban baru dan keberlangsungan jangka panjang perusahaan akan terkena dampaknya.

    Bisa saja perusahaan memilih untuk menaikkan harga tarif layanan yang pada akhirnya berdampak pada konsumen. Perusahaan juga bisa melakukan penghapusan program-program benefit untuk Mitra yang selama ini telah diberikan, atau bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal untuk mengurangi biaya operasional.

    Belajar dari kasus di Inggris, ketika Uber diwajibkan membayar tunjangan tambahan bagi mitranya, harga layanan naik sebesar 10-20%.

    Namun, dampaknya adalah penurunan permintaan hingga 15%, yang justru merugikan pengemudi dan perusahaan. Jika kebijakan serupa diterapkan di Indonesia, ada potensi efek domino yang dapat menekan industri ini secara keseluruhan.

    Beberapa kota dan negara telah mengalami dampak negatif akibat reklasifikasi pekerja gig yang terlalu kaku. Contoh Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap, beberapa platform ride-hailing utama seperti Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50%.

    Akibatnya, banyak pekerja gig kehilangan pekerjaan dan fleksibilitas yang mereka andalkan untuk mencari penghasilan tambahan.

    Kemudian, di New York, penerapan regulasi upah minimum bagi pekerja gig menyebabkan biaya operasional meningkat hingga 15%, yang membuat platform menaikkan komisi dan mengurangi jumlah insentif bagi mitra pengemudi. Beberapa pengemudi mengalami penurunan pendapatan bersih akibat lonjakan biaya layanan.

    Tuntutan THR bagi mitra pengemudi platform digital di Indonesia menimbulkan polemik di kalangan industri dan akademisi.

    Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, menyoroti bahwa industri on-demand telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program seperti bantuan modal usaha dan beasiswa.

    Ia mengingatkan bahwa regulasi yang tidak seimbang dapat menghambat pertumbuhan bisnis dan berisiko mengurangi program kesejahteraan jangka panjang bagi mitra.

    Selain itu, sektor ini telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan fleksibilitas kerja yang menjadi daya tarik utama.

    Data menunjukkan bahwa jutaan pekerja gig, termasuk 1,8 juta di layanan ride-hailing, bergantung pada model bisnis ini, dan kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan mereka kehilangan akses terhadap sumber pendapatan utama mereka.

    Prof. Dr. Aloysius Uwiyono dan ekonom Wijayanto Samirin menekankan bahwa mitra pengemudi tidak memenuhi unsur hubungan kerja berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga THR tidak bisa dipaksakan tanpa implikasi hukum.

    Hanif Dhakiri, mantan Menteri Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa status kemitraan mitra pengemudi tidak menjadikan mereka berhak atas THR, dan kebijakan populis tanpa dasar hukum dapat merugikan iklim investasi serta keberlanjutan industri digital.

    Jika sektor ini terhambat akibat regulasi yang kurang tepat, jutaan mitra berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.

    Sebagai alternatif, ia menyarankan perlindungan sosial berbasis kontribusi bagi pekerja gig. Regulasi yang responsif dan inklusif menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan mitra maupun keberlanjutan industri.

    Sejauh ini, setiap platform ride-hailing memiliki pendekatan unik dalam mendukung mitra pengemudi mereka. Grab menawarkan berbagai keuntungan melalui GrabBenefits, termasuk diskon servis kendaraan, asuransi kesehatan dan kecelakaan, akses kredit, serta dana santunan bagi keluarga mitra dalam situasi darurat.

    Selain itu, Grab menyediakan program GrabScholar untuk beasiswa anak mitra, skema insentif berbasis performa, voucher sembako murah, serta pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk membuka peluang usaha. Grab juga mendorong Mitra mereka untuk bergabung dengan BPJAMSOSTEK.

    Gojek, di sisi lain, menitikberatkan pada perlindungan mitra dengan asuransi kecelakaan, posko aman, serta program loyalitas berbasis insentif. Mereka juga menawarkan bantuan finansial seperti sembako murah dan akses kredit, serta fasilitas tambahan seperti diskon merchant dan layanan GoPay. 

    Sementara itu, Lalamove mengutamakan bonus misi dan insentif bagi pengemudi berperforma tinggi, serta akses informasi pesanan untuk memaksimalkan penghasilan.

    Mereka juga bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan sosial dan memiliki program referral yang memberikan insentif bagi mitra yang mengajak rekan bergabung.

    Dialog yang terbuka tentang solusi menjadi hal yang tak terelakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terlebih pada momen penting seperti Hari Raya Lebaran.

    Menurut Prof Dr. Aloysius Uwiyono, dinamika pasar sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami agar menciptakan ekosistem kemitraan yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi faktor utama dalam menarik minat pelaku usaha serta investor dalam jangka panjang. 

    “Dalam konteks ini, peran pemerintah idealnya berfokus pada pengawasan untuk memastikan keseimbangan dan kepastian hukum tanpa melakukan intervensi langsung dalam hubungan privat kemitraan,” ujarnya memberikan saran.

    Wijayanto Samirin menekankan bahwa status mitra pengemudi bervariasi—sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sementara lainnya sebagai pekerjaan sampingan. Oleh karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kebutuhan yang beragam.

    Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama pekerjaan ini, dan jika mitra diperlakukan seperti pekerja konvensional, mereka berisiko kehilangan fleksibilitas tersebut, atau bahkan jutaan mitra dapat kehilangan pekerjaan.

    Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, Hanif mengingatkan bahwa beban finansial tambahan bagi perusahaan dapat berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pengurangan jumlah mitra pengemudi.

    “Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan regulasi terkait THR agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan bagi para pekerja,” saran Muhammad Hanif Dhakiri.

    Dengan memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan dibanding THR, seperti insentif, perlindungan sosial, dana santunan, beasiswa untuk anak Mitra, dan bantuan operasional, pekerja gig dapat menikmati manfaat yang lebih baik dalam jangka panjang tanpa mengorbankan fleksibilitas dan peluang kerja mereka.

    Sebagai industri yang terus berkembang, pendekatan ini memastikan bahwa ekosistem ekonomi gig tetap sehat dan inklusif bagi semua pihak.

    Sumber : Sumber Lain

  • Soal Digitalisasi, Bos Artajasa Tekankan Pentingnya Talent Development

    Soal Digitalisasi, Bos Artajasa Tekankan Pentingnya Talent Development

    Jakarta, CNBC Indonesia – President Director Artajasa, Armand Hermawan menyebutkan bahwa talent development menjadi hal yang penting dalam digitalisasi di sektor keuangan.

    “Inovasi sudah disiapkan, namun masih ada kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Tapi, apakah SDM kita sudah siap dan bisa catch up dengan visi dan misi pemerintah?” jelasnya dalam Digital Economic Forum dengan tema “Digital Innovation in Finance For Rapid and Sustainable Economic Growth,” Selasa, (25/2/2025).

    Apalagi berdasarkan data Bank Indonesia, sebagian besar yang bermasalah dengan pinjaman daring adalah kelas menengah dan generasi muda. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya fokus pada talent development yang terus ditingkatkan.

    Armand juga menegaskan bahwa Artajasa dan stakeholder siap untuk mendukung hal ini sebagai bagian kecil. Namun untuk untuk yang lebih luas berada pada tataran pemerintah.

    Seperti diketahui, pada masa kini masyarakat senantiasa mengandalkan platform keuangan digital untuk melakukan berbagai aktivitas keuangan, mulai dari transaksi, menabung, hingga berinvestasi. Masyarakat juga melakukan transaksi digital di hampir semua kesempatan dan tempat baik di ritel modern maupun pedagang kaki lima.

    Didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal, nilai transaksi digital di Indonesia meningkat pesat. Bank Indonesia mencatat pembayaran digital pada 2024 mencapai 34,5 miliar transaksi atau tumbuh 36,1% secara tahunan (year on year/yoy).

    Artajasa sendiri sebagai pionir transaksi elektronis selama 25 tahun telah membangun solusi layanan sistem pembayaran yang terintegrasi, selaras dengan regulasi dan memberikan manfaat bagi ekosistem sistem pembayaran, pelanggan, mitra hingga masyarakat.

    “Artajasa selalu siap mendukung, bank, fintech dan siapapun. Kita tidak bisa tumbuh sendiri dan akan tumbuh bersama dengan finetch, gopay, bank, BPD dan lain-lain,” jelasnya.

    (dpu/dpu)

  • Digitalisasi Bukan Hanya Slogan. Mau Bukti?

    Digitalisasi Bukan Hanya Slogan. Mau Bukti?

    Jakarta, CNBC Indonesia – President Director Artajasa, Armand Hermawan mengatakan bahwa digitalisasi dalam industri keuangan bukan hanya slogan apalagi didukung dengan inklusi keuangan. Oleh karena itu Artajasa dan juga stakeholder akan terus berinovasi agar masyarakat bisa merasakan manfaat digitalisasi tersebut.

    “Digitalisasi itu bukan slogan, akan terus ada produk-produk yang dicerna masyarakat,” ungkapArmand dalam Digital Economic Forum dengan tema “Digital Innovation in Finance For Rapid and Sustainable Economic Growth,” Selasa, (25/2/2025).

    Apalagi menurut Armand, ke depan inovasi ini akan berfokus kepada pelanggan dan customer experience. Di sisi lain, bukti bahwa digitalisasi bukan hanya slogan adalah dengan lonjakan pengguna QRIS yang mencapai 6,5 juta penguna pada 2025 dengan transaksi Rp 6,5 miliar.

    “Karena itu kami ke depan akan memiliki QRIS TAP yang akan makin memudahkan dan tentu saja infrastrukturnya akan terus dibangun agar terus membaik,” rinci Armand.

    Selain itu, yang tidak kalah penting untuk mencapai digitalisasi yang bukan hanya omon-omon adalah cyber security.

    “Kami akan memastikan akan makin cepat, makin mudah, makin andal, dan makin aman agar masyarakat makin mudah dan nyaman melakukan transaksi keuangan,” kata Armand.

    Untuk diketahui, Artajasa siap mendukungekosistem pembayaran yang andal dan aman di Indonesia. Untuk itu lanjut Armand, pihaknya tidak segan untuk melakukan inovasi dan juga kerja sama dengan berbagai pihak dalam menghadirkan teknologi baru untuk mendukung sektor jasa keuangan.

    “Artajasa selalu siap mendukung, bank, fintech dan siapapun. Kita tidak bisa tumbuh sendiri dan akan tumbuh bersama dengan finetch, gopay, bank, bpd dan lain-lain. Saat ini atm bersama telah konek, 500 link provider, convicence store, logistik, BPJS kesehatan dan lain-lain,” kata Armand

    Ia mengungkapkan, selama 25 tahun ini perkembangan teknologi digital sangat cepat. Hal terlihat dari sistem pembayaran atau transaksi di industri jasa keuangan. Di mana tahun 90an ATM sangat diandalkan untuk transaksi keuangan, kini pergeseran telah terjadi dengan adanya mesin EDC, Internet Banking, Emoney, hingga QRIS.

    Pada masa kini, masyarakat senantiasa mengandalkan platform keuangan digital untuk melakukan berbagai aktivitas keuangan, mulai dari transaksi, menabung, hingga berinvestasi. Masyarakat juga melakukan transaksi digital di hampir semua kesempatan dan tempat baik di ritel modern maupun pedagang kaki lima.

    Didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal, nilai transaksi digital di Indonesia meningkat pesat. Bank Indonesia mencatat pembayaran digital pada 2024 mencapai 34,5 miliar transaksi atau tumbuh 36,1% secara tahunan (year on year/yoy).

    Secara spesifik, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sistem pembayaran QRIS yang tumbuh 186% yoy menjadi 689,07 juta transaksi. Adapun jumlah pengguna QRIS hingga November 2024 telah mencapai 55,02 juta dan jumlah merchant mencapai 35,1 juta, yang mana sebagian besar adalah merchant UMKM.

    (dpu/dpu)

  • Hak atau Beban Baru? Dilema Regulasi dan Dampaknya bagi Jutaan Mitra

    Hak atau Beban Baru? Dilema Regulasi dan Dampaknya bagi Jutaan Mitra

    PIKIRAN RAKYAT – Tak terasa momen Lebaran Idulfitri 2025  sudah dekat. Bagi para karyawan, pegawai atau pekerja formal, momen lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang banyak ditunggu untuk memenuhi berbagai kebutuhan. 

    Lantas, bagaimana untuk pekerja lepas atau mitra kerja di era ekonomi gig atau sejenisnya?

    Ekonomi gig adalah sistem ekonomi di mana individu bekerja secara fleksibel berdasarkan proyek, tugas, atau permintaan tertentu, tanpa adanya kontrak kerja tetap seperti dalam pekerjaan konvensional. 

    Di Indonesia, mereka mencakup berbagai profesi, seperti mitra pengemudi dan kurir, pekerja lepas (desainer, penulis, programmer), penyedia jasa (teknisi, tukang, tenaga kecantikan), pekerja kreatif (influencer, content creator), instruktur dan konsultan online, serta pelaku bisnis di ekosistem marketplace.

    Penelitian terbaru yang dirilis oleh SBM ITB 2023 menunjukkan bahwa sektor ekonomi gig berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yaitu sekitar Rp 382,62 triliun atau setara dengan 2% dari total PDB Indonesia tahun 2022. 

    Pekerjaan ini menawarkan fleksibilitas bagi pekerjanya. Pekerja gig dapat menyeimbangkan pekerjaan mereka dengan komitmen lain, seperti pendidikan, pengasuhan anak, atau pekerjaan sampingan lainnya. Selain itu juga berkontribusi dalam pengembangan keterampilan pekerja. 

    Polemik

    Namun, di balik itu semua, polemik mengenai status mitra dan tuntutan pemberian THR kepada aplikator terus menjadi sorotan di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya ekonomi digital, muncul perdebatan mengenai apakah mitra pengemudi seharusnya diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau masih tetap dalam hubungan kemitraan sebagaimana yang berlaku saat ini. 

    Pemerintah pun berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital. Rencana ini pun menuai pro dan kontra. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif. 

    Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan. Apalagi saat ini, perusahaan berbasis platform digital masih menghadapi tantangan keuangan, meskipun beberapa sudah mencapai profitabilitas. 

    Jika biaya tambahan seperti THR diwajibkan, tentu akan menambah beban baru dan keberlangsungan jangka panjang perusahaan akan terkena dampaknya.

    Studi kasus

    Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, mengatakan, kebijakan yang pernah diberlakukan di Inggris malah merugikan pengemudi dan pengusaha. Saat itu, Uber diwajibkan membayar tunjangan tambahan bagi mitranya, sehingga harga layanan naik sebesar 10-20%. 

    Namun, kebijakan ini malah berdampak pada penurunan permintaan hingga 15%, yang merugikan pengemudi dan perusahaan. Jika kebijakan serupa diterapkan di Indonesia, ada potensi efek domino yang dapat menekan industri ini secara keseluruhan.

    Hal yang sama juga terjadi di Spanyol, setelah pemerintah menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mewajibkan pengemudi menjadi karyawan tetap. Uber dan Deliveroo mengurangi jumlah pengemudi hingga 50%. Akibatnya, banyak pekerja gig kehilangan pekerjaan dan fleksibilitas yang mereka andalkan untuk mencari penghasilan tambahan. 

    “Begitu pula yang terjadi di New York,” tambahnya. 

    Agung Yudha, menyoroti bahwa industri on-demand telah berupaya menjaga kesejahteraan mitra melalui berbagai program seperti bantuan modal usaha dan beasiswa. Menurut dia, kebijakan yang tidak tepat dapat menyebabkan para mitra pengemudi kehilangan akses terhadap sumber pendapatan utama mereka.

    Tak penuhi unsur

    Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Prof. Dr. Aloysius Uwiyono menekankan bahwa mitra pengemudi tidak memenuhi unsur hubungan kerja berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sehingga THR tidak bisa dipaksakan tanpa implikasi hukum. 

    Sebagai alternatif, ia menyarankan perlindungan sosial berbasis kontribusi bagi pekerja gig. Regulasi yang responsif dan inklusif menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh tanpa mengorbankan kesejahteraan mitra maupun keberlanjutan industri.

    Sejauh ini, kata dia, setiap platform ride-hailing memiliki pendekatan unik dalam mendukung mitra pengemudi mereka. Grab menawarkan berbagai keuntungan melalui GrabBenefits, termasuk diskon servis kendaraan, asuransi kesehatan dan kecelakaan, akses kredit, serta dana santunan bagi keluarga mitra dalam situasi darurat. 

    Selain itu, Grab menyediakan program GrabScholar untuk beasiswa anak mitra, skema insentif berbasis performa, vocer sembako murah, serta pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk membuka peluang usaha. Grab juga mendorong Mitra mereka untuk bergabung dengan BPJamsostek. 

    Sementara Gojek, menitikberatkan pada perlindungan mitra dengan asuransi kecelakaan, posko aman, serta program loyalitas berbasis insentif. Mereka juga menawarkan bantuan finansial seperti sembako murah dan akses kredit, serta fasilitas tambahan seperti diskon merchant dan layanan GoPay. 

    Kemudian, Lalamove mengutamakan bonus misi dan insentif bagi pengemudi berperforma tinggi, serta akses informasi pesanan untuk memaksimalkan penghasilan. Mereka juga bekerja sama dengan BPJamsostek untuk perlindungan sosial dan memiliki program referral yang memberikan insentif bagi mitra yang mengajak rekan bergabung.

    Perlu solusi

    “Dialog yang terbuka tentang solusi menjadi hal yang tak terelakkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya. 

    Sementara, ekonom Wijayanto Samirin mengatakan, dinamika pasar sebaiknya dibiarkan berkembang secara alami agar menciptakan ekosistem kemitraan yang kompetitif dan berkelanjutan. Hal ini menjadi faktor utama dalam menarik minat pelaku usaha serta investor dalam jangka panjang. 

    Dia menekankan, status mitra pengemudi bervariasi, sebagian menjadikannya pekerjaan utama, sedangkan lainnya sebagai pekerjaan sampingan. Oleh karena itu, solusi yang diterapkan harus mempertimbangkan kebutuhan yang beragam. 

    Ia juga mengingatkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama pekerjaan ini, dan jika mitra diperlakukan seperti pekerja konvensional, mereka berisiko kehilangan fleksibilitas tersebut, atau bahkan jutaan mitra dapat kehilangan pekerjaan. (*) 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bos Artajasa Sebut Transformasi Digital Bisa Mulus Lewat Hal Ini!

    Bos Artajasa Sebut Transformasi Digital Bisa Mulus Lewat Hal Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – President Director Artajasa, Armand Hermawan mengakui bahwa digitalisasi dan transformasi teknologi kian masif di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan.

    Melihat hal itu dibutuhkan talenta atau sumber daya manusia handal yang bisa mendorong transformasi digital ke depan lebih baik lagi.

    “Transformasi digital butuh talenta development, dan sinergi semua bersama, ada digital bank, bank konvensional, fintech, ovo, gopay, BPD, semua ini yang harus kita sama-sama melakukan transformasi digital,” terangnya dalam Digital Economic Forum dengan tema “Digital Innovation in Finance For Rapid and Sustainable Economic Growth,” Selasa, (25/2/2025).

    Seperti diketahui, pada masa kini masyarakat senantiasa mengandalkan platform keuangan digital untuk melakukan berbagai aktivitas keuangan, mulai dari transaksi, menabung, hingga berinvestasi. Masyarakat juga melakukan transaksi digital di hampir semua kesempatan dan tempat baik di ritel modern maupun pedagang kaki lima.

    Didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal, nilai transaksi digital di Indonesia meningkat pesat. Bank Indonesia mencatat pembayaran digital pada 2024 mencapai 34,5 miliar transaksi atau tumbuh 36,1% secara tahunan (year on year/yoy).

    Artajasa sendiri sebagai pionir transaksi elektronis selama 25 tahun telah membangun solusi layanan sistem pembayaran yang terintegrasi, selaras dengan regulasi dan memberikan manfaat bagi ekosistem sistem pembayaran, pelanggan, mitra hingga masyarakat.

    “Artajasa selalu siap mendukung, bank, fintech dan siapapun. Kita tidak bisa tumbuh sendiri dan akan tumbuh bersama dengan finetch, gopay, bank, BPD dan lain-lain,” jelasnya.

    (dpu/dpu)

  • Teknologi blockchain bantu pemulung terima dana CSR

    Teknologi blockchain bantu pemulung terima dana CSR

    mampu membangun kepercayaan bagi mitra perusahaan serta memberikan manfaat nyata bagi komunitas pemulung

    Jakarta (ANTARA) – Plastic Bank Indonesia menghadirkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dikelola secara akuntabel sehingga memberikan manfaat bagi komunitas pemulung.

    “Sejak 2019, Plastic Bank telah menggunakan sistem blockchain dalam implementasi programnya di Indonesia, sehingga mampu membangun kepercayaan bagi mitra perusahaan serta memberikan manfaat nyata bagi komunitas pemulung,” kata Country Manager Plastic Bank Indonesia Frederick Saman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, teknologi blockchain memungkinkan pencatatan transaksi yang tidak dapat diubah, sehingga dapat menjamin agar setiap distribusi dana dapat dilacak secara transparan dan terverifikasi.

    Sistem ini menjamin agar perusahaan dapat memastikan bahwa kontribusi CSR-nya benar-benar digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran bagi komunitas yang dituju tanpa risiko penyalahgunaan.

    “Dengan mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam operasional kami, kami telah membangun ekosistem pengumpulan plastik daur ulang yang berkelanjutan dan transparan, di mana setiap transaksi tercatat secara digital dan dapat diverifikasi oleh berbagai pemangku kepentingan,” ujar Frederick.

    Bagi anggota komunitas Plastic Bank, lanjut dia, aplikasi berbasis blockchain tersebut memfasilitasi distribusi insentif yang efektif dan transparan. Setiap kilogram plastik yang dikumpulkan dan dicatat dalam aplikasi Plastic Bank akan menerima token sebagai bentuk insentif.

    Token ini dapat dikonversi menjadi rupiah melalui e-wallet (dompet elektronik) GoPay yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Plastic Bank, sehingga meningkatkan keamanan finansial dan kesejahteraan komunitas, sekaligus menciptakan inklusi finansial bagi komunitas marginal seperti pemulung dan pengepul.

    Bagi mitra bisnis Plastic Bank, kata Frederick, teknologi blockchain menjamin sistem pelaporan program dan dampak CSR yang dapat diverifikasi. Setiap mitra perusahaan memiliki akses ke dasbor khusus yang menampilkan data secara real-time mengenai volume plastik yang dikumpulkan sesuai dengan investasi CSR mereka dan juga jumlah komunitas yang mendapat manfaat tersebut.

    Menurut dia, sistem pengumpulan plastik yang terlacak secara digital dan transparan ini telah menarik minat lebih dari 200 perusahaan global baik dari Eropa, Amerika, dan Asia-Pasifik untuk bermitra dengan Plastic Bank dalam menciptakan program keberlanjutan yang transparan, dapat diaudit dan berdampak tinggi.

    “Sistem blockchain dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan validasi kontribusi CSR mereka, sehingga memastikan akurasi dampak lingkungan dan sosial yang telah diciptakan. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata konsumen dan pemangku kepentingannya, termasuk kepada regulator,” papar Frederick.

    Sejak 2019, Plastic Bank telah mencatat pengumpulan lebih dari 70.000 ton sampah plastik di Indonesia dan mendistribusikan lebih dari Rp50 miliar insentif kepada lebih dari 22.000 anggota komunitas pemulung, sehingga berhasil memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.

    Seluruh data tercatat dengan aman di platform blockchain Plastic Bank, sehingga mencegah praktik greenwashing dan penyalahgunaan dana.

    Seiring dengan meningkatnya permintaan global akan transparansi dalam keberlanjutan dan filantropi, tambah dia, adopsi blockchain menjadi langkah strategis untuk memastikan efektivitas program CSR.

    “Plastic Bank tetap berkomitmen untuk terus mendorong solusi inovatif ini, menciptakan dampak yang berkelanjutan dan terukur,” tuturnya.

    Plastic Bank adalah sebuah perusahaan sosial dengan program pengumpulan botol plastik yang membantu mengentaskan kemiskinan dan menghentikan polusi plastik secara global.

    Anggota komunitas mengumpulkan dan menukarkan plastik daur ulang dengan uang dan berbagai manfaat sosial. Pengumpulan plastik yang terlacak secara digital, distribusi insentif bagi komunitas, dan laporan dampak terverifikasi disajikan melalui platform blockchain.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Saksikan Langsung! Pengundian Hadiah Saldo DANA Rp100 Ribu

    Saksikan Langsung! Pengundian Hadiah Saldo DANA Rp100 Ribu

    JABAR EKSPRES – Ingin mendapatkan saldo DANA gratis tanpa ribet? Kesempatan emas ini jangan sampai kamu lewatkan! Dengan hanya mengisi survei, kamu bisa memenangkan saldo dompet digital hingga Rp 100 ribu! Survei ini benar-benar terbukti membayar dan tanpa tipu-tipu. Yuk, segera ikuti surveinya dan menangkan hadiahnya!

    Pelaksanaan survei kali ini membahas tentang Kunjungan Wisata Jawa Barat yang menarik untuk dikunjungi dan juga Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka. Seperti yang kita ketahui, Bandara Kertajati kini sudah beroperasi penuh, namun masih belum optimal dari segi jumlah penumpang dan rute penerbangan yang tersedia.

    Saat ini, hanya ada dua rute internasional ke Singapura dan Malaysia, serta dua rute domestik ke Balikpapan dan Bali. Oleh karena itu, pendapat kamu sangat dibutuhkan agar pengelola bandara bisa meningkatkan layanannya.

    Baca juga : Langsung Dapat Rp250.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025

    Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi kamu dalam survei ini, tersedia hadiah saldo dompet digital yang bisa dimenangkan dengan total hadiah mencapai Rp 1 juta! Berikut pembagian hadiahnya:

    Juara 1: Saldo DANA Rp 100.000,-Juara 2: Saldo DANA Rp 50.000,-Juara 3: Saldo DANA Rp 25.000,-

    Dan menariknya, hadiah ini bisa bertambah lebih besar hingga puluhan juta rupiah saat hari pengundian! Jadi, jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.

    Mengikuti survei ini sangat mudah! Berikut langkah-langkahnya:

    Isi survei dengan nama lengkap sesuai kolom isian di laman survei (link tersedia di akhir artikel).Masukkan nomor telepon yang terhubung dengan akun dompet digital kamu, seperti DANA, OVO, atau GoPay.Jawab pertanyaan survei dengan jujur dan sesuai pengalaman atau minat kamu.

    Baca juga : Cara Dapat Uang dari Meta AI WhatsApp Terbaru 2025, Ini Caranya

    Survei ini hanya berlangsung selama dua hari, mulai Kamis, 20 Februari 2025 hingga Sabtu, 22 Februari 2025. Jangan sampai ketinggalan!

    Live Streaming Pengundian Hadiah – Catat Jamnya!

    Setelah periode survei berakhir, pengundian hadiah akan dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025 pukul 17.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok Jabar Ekspres Group. Pastikan kamu juga memantau akun Instagram dan website resmi Jabar Ekspres agar tidak melewatkan informasi terbaru.

  • Isi Survey Berbayar Terbaru 2025 Dapat Hadiah Saldo DANA Gratis Langsung Cair Jutaan Rupiah

    Isi Survey Berbayar Terbaru 2025 Dapat Hadiah Saldo DANA Gratis Langsung Cair Jutaan Rupiah

    JABAR EKSPRES – Yuk isi survey berbayar terbaru 2025 dapat hadiah saldo DANA gratis langsung cair hingga jutaan rupiah.

    Saat ini, mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan secara online semakin mudah, terutama dengan adanya berbagai program penghasil uang melalui aplikasi atau survey berbayar.

    Salah satu cara yang dapat kamu coba adalah dengan mengisi survey berbayar yang menawarkan hadiah saldo DANA secara gratis.

    Simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui cara mudah mendapatkan saldo e-wallet gratis hingga jutaan rupiah hanya dengan mengisi survey!

    Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Survey Berbayar

    Tidak hanya melalui aplikasi penghasil uang, kamu juga bisa mendapatkan uang dari survey berbayar yang banyak tersedia di internet.

    Salah satunya adalah survey berbayar dari Jabar Ekspres, yang menawarkan hadiah saldo DANA gratis hingga Rp1 juta bagi para pemenangnya.

    BACA JUGA: Buah Negosiasi Pemerintah dengan Apple Terkait iPhone 16 Rilis di Indonesia

    BACA JUGA: Daftarkan Nomor WA dan Email Aktif Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp1 Juta, Begini Caranya

    Cukup dengan mendaftar menggunakan nomor WhatsApp dan email aktif, kamu sudah berkesempatan memenangkan hadiah berupa saldo DANA.

    Yang perlu kamu lakukan hanyalah mengisi survey dengan jujur dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang relevan.

    Setelah mengisi survey, hadiah langsung dikirim ke akun e-wallet kamu. Sangat mudah, bukan?

    Selain mendapatkan hadiah saldo DANA, OVO, atau Gopay gratis, mengisi survey berbayar juga memberikan banyak keuntungan lainnya, seperti:

    Gratis dan Mudah: Tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengikuti survey, cukup dengan mengisi survey secara jujur dan tepat waktu.

    Cair ke E-Wallet: Imbalan dari survey ini langsung cair ke akun e-wallet kamu, seperti DANA, OVO, atau Gopay, sehingga kamu bisa langsung menggunakannya.

    Hadiah Menarik: Dengan mengikuti survey berbayar, kamu berkesempatan mendapatkan hadiah uang hingga jutaan rupiah.

    Survey berbayar terbaru ini disediakan oleh Jabar Ekspres, yang menawarkan hadiah Rp1 juta bagi pemenang yang berhasil mengisi survey dengan jawaban yang paling relevan dan jujur.