Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi fenomena perusahaan alas kaki dan garmen banyak yang melakukan relokasi pabrik ke kawasan Jawa Tengah (Jateng).
Dia menjelaskan bahwa keputusan perusahaan untuk melakukan relokasi pabrik terdiri dari banyak faktor, tak terkecuali terkait dengan upah minimum.
“Banyak faktor, ya. Bisa jadi pertimbangan yang disampaikan [upah minimum] itu salah satunya,” kata Yassierli kepada wartawan di Kantor Kemnaker, dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, keberlangsungan pabrik industri padat karya bergantung kepada sejumlah struktur biaya, mulai dari biaya tenaga kerja hingga biaya operasional lainnya.
“Ketersediaan material, kemudian terkait biaya transportasi, kemudian dia gudangnya di mana. Itu kan banyak faktor,” pungkas Yassierli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menjelaskan bahwa relokasi pabrik banyak terjadi di wilayah Jawa Barat, tepatnya koridor industri seperti Bekasi menuju kawasan lain seperti Batang, Jawa Tengah.
“Jadi ini banyak dipengaruhi selain tadi masalah tinggi rendahnya upah dan khususnya berhubungan dengan produktivitas manusianya,” kata Sanny dalam temu media di kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Selain itu, dia menyebut bahwa kawasan Jawa Tengah, dalam hal ini tenaga kerja setempat, relatif lebih menjamin adanya stabilitas sosial dan politik. Apabila loyalitas karyawan tinggi, Sanny menilai produktivitas perusahaan dapat meningkat.
Dia lantas menggarisbawahi faktor dukungan dari pemerintah daerah setempat. Menurutnya, pengurusan perizinan dan kebutuhan industri di Jawa Tengah yang lebih mudah turut menjadi daya tawar relokasi pabrik.
Dari kacamata buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melihat bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.
Presiden KSPN Ristadi memaparkan bahwa kawasan Jawa Tengah dipilih perusahaan tersebut mengingat upah minimum yang relatif rendah pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya.
“Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).
