PIKIRAN RAKYAT – Desas-desus mengenai kenaikan harga gas elpiji LPG 3 kg di masyarakat berembus kencang. Namun pihak Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas LPG 3 kg dan saat ini masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Daerah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di setiap daerah mengikuti harga yang ditentukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Ia pun meminta agar masyarakat dapat membeli di tempat resmi yang disediakan oleh Pertamina.
“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ucap Heppy Wulansari.
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.
Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.
Sri Mulyani Kaget Harga Gas LPG Mahal
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat membeli LPG di penjualan resmi.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani kaget harga gas elpiji 3 kg di masyarakat mencapai lebih dari Rp20 ribu.
Menurut Sri Mulyani, Pemerintah telah mensubsidi harga asli LPG 3 Kg yang seharusnya sampai Rp42.750. Menurutnya, harga gas LPG 3 Kg tersebut hanya Rp12.750 per tabung jika melalui agen penyalur resmi.
“Lalu, siapa yang menanggung kelebihan Rp 30.000 per tabung LPG. Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar,” kata Sri Mulyani dalam akun resmi Instagramnya @smindrawati beberapa waktu lalu.
Menkeu menegaskan bahwa subsidi ini bertujuan untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News