Pertamina International Shipping Gandeng Kemenlu Lindungi Pelaut RI

Pertamina International Shipping Gandeng Kemenlu Lindungi Pelaut RI

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina International Shipping (PIS) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya melindungi para pekerjanya yang melaut di jalur internasional atau bertugas di luar negeri.

Direktur Utama PT PIS Surya Tri Harto mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan suatu kebutuhan bagi para pelaut dan pekerja di luar negeri, khususnya bagi para kru subholding Integrated Marine Logistics PT Pertamina (Persero) itu, terlebih dalam konteks geopolitik saat ini yang menimbulkan sejumlah risiko ekstra.

“Ini merupakan langkah efektif bagi kita ke depan agar para pelaut kita merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan yang juga bagian dari negara itu, yang menugaskan para kru, turut hadir,” kata Surya dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/9/2025).

Dia mengungkapkan bahwa saat ini PT PIS memiliki kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London. Dengan adanya kerja sama tersebut, imbuhnya, karyawan yang bertugas dapat merasakan upaya pelindungan yang sudah dilakukan sebaik-baiknya.

“Apalagi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan cepat berubah dan sewaktu-waktu bisa terjadi eskalasi yang membuat kita harus mengambil langkah,” ujarnya.

Sebagai gambaran, kerja sama antara PT PIS dan Kemenlu tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pelindungan dan Penanganan Kedaruratan.

Kerja sama antara kedua lembaga ini ditandatangani oleh CEO PIS Surya Tri Harto dan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, serta disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno, pada Senin (15/9/2025) lalu.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, PIS kini memiliki landasan sinergi dalam melindungi dan menangani situasi darurat yang dihadapi personel perusahaan di luar negeri.

Dengan adanya kerja sama tersebut, PT PIS mengharapkan sinergi dan koordinasi, respons, dan kesiapsiagaan dalam melindungi krunya di luar negeri makin meningkat.

Wamenlu Havas Oegroseno mengatakan bahwa perjanjian tersebut memberikan satu aspek baru bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada pelindungan, tetapi juga aktif dalam langkah preventif.

“Melalui perjanjian ini, kita bisa melakukan penukaran data yang dimiliki oleh PIS dan kita miliki bisa menjadi satu data yang kita kelola bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kondisi darurat,” ujarnya.

Untuk diketahui, PIS terus menggiatkan diri untuk memperbesar peluang bisnis dari non-captive market yang berjalan lancar. Hal ini terlihat dari pendapatan non-captive PIS yang semula 4% pada 2021 menjadi 19% pada 2024.

Strategi bisnis itu didukung oleh pengoperasian 106 kapal milik, guna memastikan kelancaran distribusi energi di rute domestik maupun internasional.

Kekuatan armada tersebut tak lain untuk mendukung jumlah rute pelayaran internasional yang kini sudah mencapai 65 rute internasional, serta didukung  oleh sebanyak 6.000 perwira, yang sebagian bertugas di luar negeri,  untuk mendukung ketahanan energi.

“Kita sebagai perwakilan Indonesia dan negara di luar negeri punya tanggung jawab memberikan pelindungan terhadap WNI di luar negeri, baik di darat, maupun kapal laut,” kata Havas.