Persetujuan Masyarakat Adat jadi Syarat Utama Perluasan Kebun Sawit di Papua Barat

Persetujuan Masyarakat Adat jadi Syarat Utama Perluasan Kebun Sawit di Papua Barat

 

Dalam dokumen FOLU Net Sink 2023 tercantum ada tujuh program prioritas penyerapan biomasa karbon di sektor kehutanan, yang mencakup upaya strategi reduksi deforestasi dan degradasi hutan, serta pengelolaan hutan lestari.

“Kebun sawit di Papua Barat ini kebun sawit lama. Tidak ada izin baru pembukaan lahan sawit. Kebun sawit di Papua Barat tersebar di Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak,” ucap Jimmy.

Sebelumnya, Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menyampaikan pemerintah perlu melakukan kajian  mendalam sebelum merealisasikan rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua.

Ia menyampaikan bahwa kajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari aspek lingkungan, sosial, budaya, hingga aspek keberlanjutan kehidupan masyarakat adat setempat.

“Masyarakat adat Papua memandang hutan sebagai ibu, tempat berlindung, dan tempat memberikan kehidupan,” ucap Filep.